Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Curanmor Lintas Kabupaten Digulung

Bali Tribune / CURANMOR – Para tersangka pelaku pencurian sepeda motor dan barang buktinya di Mapolres Badung.

balitribune.co.id | Badung - Anggota Polres Badung bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap geng pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di belasan lokasi berbeda lintas kabupaten. Mereka adalah Saiful Yadi (37), dan Suriyanto (30) asal Bondowoso dan Trawi (42) asal Probolinggo, Jawa Timur.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menerangkan, pengungkapan  komplotan Curanmor ini berawal dari laporan korban seorang wanita, Ni Made Sariani (30). Ia memarkir sepeda motor DK 4722 OW di pinggir Jalan Cengkok menuju Ayunan Mengwi, Minggu (5/3) pukul 09.30 Wita.

Selanjutnya wanita itu pergi ke sawah dan meninggalkan sepeda motor tersebut dalam keadaan kunci kontaknya masih nyantol. Ketika pulang, motor tersebut sudah raib, sehingga ia melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi melaksanakan penyelidikan yang pelaku mengarah kepada dua orang laki-laki, Suriyanto dan Saiful Yadi. Kemudian diperoleh informasi kalau Saiful berada di Sumerta Kaja, Denpasar dan berhasil ditangkap pada Kamis (30/3).

Kemudian dilakukan pengembangan terkait keberadaan Suriyanto. Ia dibekuk saat hendak menyeberang ke Jawa di Pelabuhan Gilimanuk pada hari itu juga. "Hasil interogasi, keduanya mengakui motor korban sudah dikirim ke Bondowoso memakai jasa ekspedisi di Ubung. Suriyanto memberi Saiful uang Rp 1,5 juta," ungkapnya.

Hasil pengembangan lainnya, ternyata Saiful juga mencuri sepeda motor lainnya bersama satu orang bernama Trawi di sebelah timur wantilan Desa Baha Jalan Subak Munduk Sambi dan Banjar Dajan Peken Sembung, Mengwi.

Hasilnya, polisi menciduk Trawi di Pemecutan Kaja keesokan harinya, Jumat (31/3). Kepada petugas, mereka mengaku sudah beraksi di 11 TKP lainnya yang tersebar di wilayah Gianyar, Tabanan dan Badung.

"Sasaran mereka adalah motor yang kuncinya nyantol, merek juga mengangkut hasil curian pakai pikap. Motif di balik tindakan nakal mereka diakui karena tekanan ekonomi, seperti untuk membayar hutang dan kebutuhan hidup sehari - hari," tuturnya.

Teguh mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga barang-barang yang dimiliki. Seperti jangan menaruh kendaraan di sembarang tempat dan mencabut kuncinya untuk menghindari potensi kejahatan. Selain itu, pihaknya berharap agar fungsi pengamanan di setiap desa yang ada di Bali diaktifkan.

"Jika fungsi pengamanan setiap desa diaktifkan, maka akan lebih proaktif, pelaku kejahatan akan mikir dua kali untuk beraksi. Kami imbau juga bagi warga yang akan nudik Lebaran, mohon menyampaikan ke Bhabinkamtibmas, agar aparat bisa membantu menjaga rumah yang ditinggalkan," imbuhnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.

wartawan
RAY
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.