Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Gendam Lintas Provinsi Digulung

Bali Tribune / DITANGKAP – Geng gendam lintas provinsi dibekuk anggota Satreskrim Polresta Denpasar. Tampak Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menunjukkan sejumlah barang bukti milik pelaku.

balitribune.co.id | Denpasar - Geng gendam lintas provinsi yang terdiri dari R. Suryo Kirono Triatmojo, Bram Setiawan, Tri Haryono dan Melya Marwati berhasil digulung anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar. Kelompok yang sudah 3 tahun beraksi di Bali ini dalam beraksi menyamar sebagai pegawai bank, yaitu BCA, BNI, Mandiri dan BRI.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, para pelaku dalam melancarkan aksinya menjanjikan korban bisa menggandakan uang. Pelaku menawarkan dolar dengan nilai dua kali lipat.

Keempat pelaku saat beraksi memilih lokasi secara acak. Korban yang didasarkan rata-rata berusia di atas 50 tahun ke atas. Saat menemukan calon korban, salah satu pelaku mendekat dan menawarkan bisa membantu menggandakan jumlah uang dengan cara ditukarkan dengan dolar.

Untuk meyakinkan korban, salah satu pelaku menyamar jadi karyawan bank swasta lengkap dengan ID card palsu. Selain uang, para pelaku juga menggasak barang perhiasan emas milik korban.

"Korban lalu diantar pakai mobil untuk mengambil uang. Setelah itu mereka berpura-pura membeli buah. Saat itulah korban ditinggal pelaku setelah korban menyerahkan uang," ungkap Kapolresta Denpasar, Senin (28/3).

Terungkapnya geng ini setelah polisi menerima laporan dari empat orang korban, yaitu Made Wahyu Antari (76) terjadi pada Rabu (27/10/2021), Handry Dundung (53) terjadi pada Kamis (23/9/2021), Agatha Fusanto (70) pada Selasa (15/2) dan terbaru dilaporkan oleh Nyoman Meriasih (59) terjadi di Jalan Gurita 1 Denpasar, Selasa (22/3).

Dalam laporan Meriasih, para pelaku beraksi dengan memantau lebih dahulu korban yang saat itu hendak mengambil uang di BCA Sudirman. Lantaran tidak jadi mengambil uang, Meriasih lantas ingin pulang. Tetapi dia dicegat dan ditanyai oleh Suryo Kirono.

"Pelaku Kirono ini berperan menghampiri korban, mula-mula dia ajak berbicara basa-basi seperti menanyakan alamat atau jalan," tutur Bambang Pamungkas.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyidikan. Polisi mendapat informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Ahmad Yani Utara Denpasar, Kamis (24/3).

Dengan adanya informasi tersebut Team Resmob Polresta menuju alamat tersebut dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang tunai Rp297 juta. Selain barang bukti berupa uang, polisi juga mengamankan ID card palsu, uang dollar Brazil serta mobil rental.

Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah beraksi di 17 TKP lintas provinsi, yaitu di daerah Malang, Jawa Timur pada 2010 dan 2015. Tiga TKP di Jakarta Selatan dan sekali di Jakarta Barat periode 2018 hingga 2019. Padang Bukit Tinggi, Sumatra Barat dan Solo, Jawa Tengah pada 2020.

Sementara di Bali, khususnya Denpasar beraksi sebanyak sembilan kali dimulai sejak tiga tahun lalu. Kelompok ini ke Bali khusus melakukan kejahatan. Sistemnya pulang pergi, ketika berhasil mereka cari lokasi lain, nanti jika ingin beraksi baru ke Bali lagi, mereka beralasan motif dari aksinya karena kebutuhan ekonomi.

"Total dari aksi mereka ini, berhasil meraup lebih dari Rp1 miliar. Hasilnya dibagi rata, kecuali sopir yang lebih sedikit 10 persen. Ternyata perbuatan ini diprakarsai oleh orang bernama Thamrin. Namun Thamrin sendiri telah meninggal dunia,” ucap AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Mereka yang awalnya tak saling kenal pun dipertemukan di daerah Jakarta dan mulai menipu sejak 2002. Aksi mereka sempat berhenti selama beberapa tahun karena Thamrin sudah meninggal, tetapi mulai lagi pada 2015.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378  KUHP dan atau Pasal 372 KUHP  tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

wartawan
RAY
Category

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.