Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Gendam Lintas Provinsi Digulung

Bali Tribune / DITANGKAP – Geng gendam lintas provinsi dibekuk anggota Satreskrim Polresta Denpasar. Tampak Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menunjukkan sejumlah barang bukti milik pelaku.

balitribune.co.id | Denpasar - Geng gendam lintas provinsi yang terdiri dari R. Suryo Kirono Triatmojo, Bram Setiawan, Tri Haryono dan Melya Marwati berhasil digulung anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar. Kelompok yang sudah 3 tahun beraksi di Bali ini dalam beraksi menyamar sebagai pegawai bank, yaitu BCA, BNI, Mandiri dan BRI.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, para pelaku dalam melancarkan aksinya menjanjikan korban bisa menggandakan uang. Pelaku menawarkan dolar dengan nilai dua kali lipat.

Keempat pelaku saat beraksi memilih lokasi secara acak. Korban yang didasarkan rata-rata berusia di atas 50 tahun ke atas. Saat menemukan calon korban, salah satu pelaku mendekat dan menawarkan bisa membantu menggandakan jumlah uang dengan cara ditukarkan dengan dolar.

Untuk meyakinkan korban, salah satu pelaku menyamar jadi karyawan bank swasta lengkap dengan ID card palsu. Selain uang, para pelaku juga menggasak barang perhiasan emas milik korban.

"Korban lalu diantar pakai mobil untuk mengambil uang. Setelah itu mereka berpura-pura membeli buah. Saat itulah korban ditinggal pelaku setelah korban menyerahkan uang," ungkap Kapolresta Denpasar, Senin (28/3).

Terungkapnya geng ini setelah polisi menerima laporan dari empat orang korban, yaitu Made Wahyu Antari (76) terjadi pada Rabu (27/10/2021), Handry Dundung (53) terjadi pada Kamis (23/9/2021), Agatha Fusanto (70) pada Selasa (15/2) dan terbaru dilaporkan oleh Nyoman Meriasih (59) terjadi di Jalan Gurita 1 Denpasar, Selasa (22/3).

Dalam laporan Meriasih, para pelaku beraksi dengan memantau lebih dahulu korban yang saat itu hendak mengambil uang di BCA Sudirman. Lantaran tidak jadi mengambil uang, Meriasih lantas ingin pulang. Tetapi dia dicegat dan ditanyai oleh Suryo Kirono.

"Pelaku Kirono ini berperan menghampiri korban, mula-mula dia ajak berbicara basa-basi seperti menanyakan alamat atau jalan," tutur Bambang Pamungkas.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyidikan. Polisi mendapat informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Ahmad Yani Utara Denpasar, Kamis (24/3).

Dengan adanya informasi tersebut Team Resmob Polresta menuju alamat tersebut dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang tunai Rp297 juta. Selain barang bukti berupa uang, polisi juga mengamankan ID card palsu, uang dollar Brazil serta mobil rental.

Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah beraksi di 17 TKP lintas provinsi, yaitu di daerah Malang, Jawa Timur pada 2010 dan 2015. Tiga TKP di Jakarta Selatan dan sekali di Jakarta Barat periode 2018 hingga 2019. Padang Bukit Tinggi, Sumatra Barat dan Solo, Jawa Tengah pada 2020.

Sementara di Bali, khususnya Denpasar beraksi sebanyak sembilan kali dimulai sejak tiga tahun lalu. Kelompok ini ke Bali khusus melakukan kejahatan. Sistemnya pulang pergi, ketika berhasil mereka cari lokasi lain, nanti jika ingin beraksi baru ke Bali lagi, mereka beralasan motif dari aksinya karena kebutuhan ekonomi.

"Total dari aksi mereka ini, berhasil meraup lebih dari Rp1 miliar. Hasilnya dibagi rata, kecuali sopir yang lebih sedikit 10 persen. Ternyata perbuatan ini diprakarsai oleh orang bernama Thamrin. Namun Thamrin sendiri telah meninggal dunia,” ucap AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Mereka yang awalnya tak saling kenal pun dipertemukan di daerah Jakarta dan mulai menipu sejak 2002. Aksi mereka sempat berhenti selama beberapa tahun karena Thamrin sudah meninggal, tetapi mulai lagi pada 2015.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378  KUHP dan atau Pasal 372 KUHP  tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

wartawan
RAY
Category

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.