Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Gendam Lintas Provinsi Digulung

Bali Tribune / DITANGKAP – Geng gendam lintas provinsi dibekuk anggota Satreskrim Polresta Denpasar. Tampak Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menunjukkan sejumlah barang bukti milik pelaku.

balitribune.co.id | Denpasar - Geng gendam lintas provinsi yang terdiri dari R. Suryo Kirono Triatmojo, Bram Setiawan, Tri Haryono dan Melya Marwati berhasil digulung anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar. Kelompok yang sudah 3 tahun beraksi di Bali ini dalam beraksi menyamar sebagai pegawai bank, yaitu BCA, BNI, Mandiri dan BRI.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, para pelaku dalam melancarkan aksinya menjanjikan korban bisa menggandakan uang. Pelaku menawarkan dolar dengan nilai dua kali lipat.

Keempat pelaku saat beraksi memilih lokasi secara acak. Korban yang didasarkan rata-rata berusia di atas 50 tahun ke atas. Saat menemukan calon korban, salah satu pelaku mendekat dan menawarkan bisa membantu menggandakan jumlah uang dengan cara ditukarkan dengan dolar.

Untuk meyakinkan korban, salah satu pelaku menyamar jadi karyawan bank swasta lengkap dengan ID card palsu. Selain uang, para pelaku juga menggasak barang perhiasan emas milik korban.

"Korban lalu diantar pakai mobil untuk mengambil uang. Setelah itu mereka berpura-pura membeli buah. Saat itulah korban ditinggal pelaku setelah korban menyerahkan uang," ungkap Kapolresta Denpasar, Senin (28/3).

Terungkapnya geng ini setelah polisi menerima laporan dari empat orang korban, yaitu Made Wahyu Antari (76) terjadi pada Rabu (27/10/2021), Handry Dundung (53) terjadi pada Kamis (23/9/2021), Agatha Fusanto (70) pada Selasa (15/2) dan terbaru dilaporkan oleh Nyoman Meriasih (59) terjadi di Jalan Gurita 1 Denpasar, Selasa (22/3).

Dalam laporan Meriasih, para pelaku beraksi dengan memantau lebih dahulu korban yang saat itu hendak mengambil uang di BCA Sudirman. Lantaran tidak jadi mengambil uang, Meriasih lantas ingin pulang. Tetapi dia dicegat dan ditanyai oleh Suryo Kirono.

"Pelaku Kirono ini berperan menghampiri korban, mula-mula dia ajak berbicara basa-basi seperti menanyakan alamat atau jalan," tutur Bambang Pamungkas.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyidikan. Polisi mendapat informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Ahmad Yani Utara Denpasar, Kamis (24/3).

Dengan adanya informasi tersebut Team Resmob Polresta menuju alamat tersebut dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang tunai Rp297 juta. Selain barang bukti berupa uang, polisi juga mengamankan ID card palsu, uang dollar Brazil serta mobil rental.

Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah beraksi di 17 TKP lintas provinsi, yaitu di daerah Malang, Jawa Timur pada 2010 dan 2015. Tiga TKP di Jakarta Selatan dan sekali di Jakarta Barat periode 2018 hingga 2019. Padang Bukit Tinggi, Sumatra Barat dan Solo, Jawa Tengah pada 2020.

Sementara di Bali, khususnya Denpasar beraksi sebanyak sembilan kali dimulai sejak tiga tahun lalu. Kelompok ini ke Bali khusus melakukan kejahatan. Sistemnya pulang pergi, ketika berhasil mereka cari lokasi lain, nanti jika ingin beraksi baru ke Bali lagi, mereka beralasan motif dari aksinya karena kebutuhan ekonomi.

"Total dari aksi mereka ini, berhasil meraup lebih dari Rp1 miliar. Hasilnya dibagi rata, kecuali sopir yang lebih sedikit 10 persen. Ternyata perbuatan ini diprakarsai oleh orang bernama Thamrin. Namun Thamrin sendiri telah meninggal dunia,” ucap AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Mereka yang awalnya tak saling kenal pun dipertemukan di daerah Jakarta dan mulai menipu sejak 2002. Aksi mereka sempat berhenti selama beberapa tahun karena Thamrin sudah meninggal, tetapi mulai lagi pada 2015.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378  KUHP dan atau Pasal 372 KUHP  tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.