Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Residivis Penjambret di 21 TKP Dibekuk

Bali Tribune/Kombes Pol Ruddi Setiawan meperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

balitribune.co.id | Denpasar - Meski pernah mendekam di dalam Lapas namun tidak membuat geng penjambret pimpinan Mohammad Amin Sanaei alias Agus (20) ini bertobat. Pria blasteran Iran - Karangasem ini bersama dua rekannya I Komang Tambun (20) dan I Komang Devayana alias Mang Pong (21) kembali melakukan aksi penjambretan di 21 TKP yang tersebar di wilayah Kuta dan Kuta Utara.

Akibatnya, mereka dibekuk anggota Reskrim Polsek Kuta. "Mereka semua ini residivis. Sudah pernah ditangkap tapi keluar melakukan penjambretan lagi. Kalau ini, nanti keluar melakukan lagi (jambret - red) saya tembak," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah di Mapolsek Kuta, Kamis (23/5).

Selain membekuk ketiga pelaku, polisi juga meringkus dua orang penadah, yaitu Selamet Rianto (22) dan Yanto Susilo (21). Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tiga unit sepeda motor, 12 unit handphone berbagai merk, 39 buah chasing handphone berbagai jenis, satu buah helm, satu lembar STNK sepeda motor bernomor polisi DK 4704 FAZ beserta plat dan sejumlah pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan.

"Masih kita dalami dan kembangkan untuk mencari pelaku yang lain, barang bukti dan TKP. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku dan TKP yang lain," kata Ruddi.

Dijelaskan Ruddi, dalam beraksi para pelaku menyasar para wisatawan asing yang sedang mengendarai sepeda motor. Targetnya adalah para korban yang sedang lengah, seperti mengendarai sepeda motor sambil melihat google map handphonenya untuk mencari alamat. "Saat itulah para pelaku langsung merampas handphonenya atau menarik paksa tas milik korban. Tapi mereka juga melihat situasi yang lagi sepi, seperti pada sore hari dan pagi hari. Setelah itu, barangnya dijual kepada para penadah ini sesuai dengan harga merek handphone. Rata - rata mulai dari Rp700 ribu," terang mantan Kapolres Badung ini.

Penangkapan tersangka berkat laporan 4 orang korban warga negara asing, yaitu Ankit Prakasah Solanki (28) asal India, Eugene Aathar dari Singapura, serta Todd Daniel Aston dan Ashley Marie Ginter berkebangsaan Australia. “Korban asal Singapura ini mengalami luka akibat dijambret dan sempat viral di media sosial,” ungka Ruddi. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dilakukan Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa bersama anggota, berhasil mengantongi ciri-ciri tersangka dan kali pertama dilakukan penangkapan terhadap I Komang Tambun, Senin (6/5) di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan. 

Sepekan melakukan pengembangan, polisi meringkus Mohammad Amin di rumahnya di Taman Gria, Jimbaran. Sedangkan Komang Dipayana yang merupakan pria blesteran Karangasem-Iran ditangkap di Karangasem, Minggu (19/5).

“Ketiga tersangka menjual handphone hasil kejahatan kepada penadah Selamet Rianto  dan Yanto Susilo. Harganya bervariasi mulai Rp 650 sampai Rp 2 juta. Uangnya dipakai foya-foya,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

wartawan
Ray

Diperpa Badung Launching Hasil Survey NTP/NTUP 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) resmi melaunching hasil Survei Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Kabupaten Badung Tahun 2024. Acara ini digelar pada Kamis (8/5/2025) di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Gaji Prajuru Adat dan Subak, Badung Kucurkan Rp15 Miliar Perbulan

balitribune.co.id | Mangupura - Jabatan prajuru adat dan subak di Kabupaten Badung, Bali, pantesan jadi rebutan. Ternyata gaji tokoh-tokoh masyarakat Badung yang disebut "ngayah" ini tak main-main. Sekelas pekaseh saja mendapat nafkah sampai Rp 6 juta per bulan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Asuransi, Hama Tikus Serang Padi di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tanaman padi yang terserang hama tikus dan menyebabkan kerugian bagi petani, oleh petani belum diasuransikan. Sebelumnya Dinas Pertanian mengajak petani untuk mengasuransikan tanaman padinya, sehingga saat terjadi serangan hama atau penyakit, petani tidak mengalami kerugian yang signifikan.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Ungkap Kasus Pencurian Berantai dalam Seminggu

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah aksi pencurian di wilayah Gianyar yang viral dalam sepekan terakhir langsung dibayar lunas dengan pengungkapan cepat oleh Jajaran Polres Gianyar. Mulai dari Pencurian gambelan di Ubud dan Sukawati, Pencurian mobil di Tegallalang hingga pencurian motor kurir ekspedisi di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Dorong ASN Bali Paham Literasi dan Inklusi Keuangan Pasar Modal

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sektor pasar modal melalui program tematik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Provinsi Bali tahun 2025, khususnya akselerasi pemanfaatan produk/layanan industri keuangan pasar modal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dae

Baca Selengkapnya icon click

Masuk 16 Besar Liga 4 Nasional, Perseden Denpasar Buktikan Sepak Bola Bali Eksis

balitribune.co.id | Denpasar - Perseden Denpasar menempati Grup D dalam Official Draw babak 16 besar Liga 4 Nasional setelah memimpin klasemen Grup W di babak 32 besar. Di Grup D, Perseden Denpasar tergabung bersama Persema Malang, Pekanbaru FC, dan Persikoba Kota Batu.

Pekanbaru FC merupakan tim yang dikalahkan Perseden Denpasar di babak 32 besar dan kembali satu grup bersama Perseden Denpasar setelah menjadi runner up di Grup W.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.