Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Residivis Penjambret di 21 TKP Dibekuk

Bali Tribune/Kombes Pol Ruddi Setiawan meperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

balitribune.co.id | Denpasar - Meski pernah mendekam di dalam Lapas namun tidak membuat geng penjambret pimpinan Mohammad Amin Sanaei alias Agus (20) ini bertobat. Pria blasteran Iran - Karangasem ini bersama dua rekannya I Komang Tambun (20) dan I Komang Devayana alias Mang Pong (21) kembali melakukan aksi penjambretan di 21 TKP yang tersebar di wilayah Kuta dan Kuta Utara.

Akibatnya, mereka dibekuk anggota Reskrim Polsek Kuta. "Mereka semua ini residivis. Sudah pernah ditangkap tapi keluar melakukan penjambretan lagi. Kalau ini, nanti keluar melakukan lagi (jambret - red) saya tembak," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah di Mapolsek Kuta, Kamis (23/5).

Selain membekuk ketiga pelaku, polisi juga meringkus dua orang penadah, yaitu Selamet Rianto (22) dan Yanto Susilo (21). Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tiga unit sepeda motor, 12 unit handphone berbagai merk, 39 buah chasing handphone berbagai jenis, satu buah helm, satu lembar STNK sepeda motor bernomor polisi DK 4704 FAZ beserta plat dan sejumlah pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan.

"Masih kita dalami dan kembangkan untuk mencari pelaku yang lain, barang bukti dan TKP. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku dan TKP yang lain," kata Ruddi.

Dijelaskan Ruddi, dalam beraksi para pelaku menyasar para wisatawan asing yang sedang mengendarai sepeda motor. Targetnya adalah para korban yang sedang lengah, seperti mengendarai sepeda motor sambil melihat google map handphonenya untuk mencari alamat. "Saat itulah para pelaku langsung merampas handphonenya atau menarik paksa tas milik korban. Tapi mereka juga melihat situasi yang lagi sepi, seperti pada sore hari dan pagi hari. Setelah itu, barangnya dijual kepada para penadah ini sesuai dengan harga merek handphone. Rata - rata mulai dari Rp700 ribu," terang mantan Kapolres Badung ini.

Penangkapan tersangka berkat laporan 4 orang korban warga negara asing, yaitu Ankit Prakasah Solanki (28) asal India, Eugene Aathar dari Singapura, serta Todd Daniel Aston dan Ashley Marie Ginter berkebangsaan Australia. “Korban asal Singapura ini mengalami luka akibat dijambret dan sempat viral di media sosial,” ungka Ruddi. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dilakukan Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa bersama anggota, berhasil mengantongi ciri-ciri tersangka dan kali pertama dilakukan penangkapan terhadap I Komang Tambun, Senin (6/5) di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan. 

Sepekan melakukan pengembangan, polisi meringkus Mohammad Amin di rumahnya di Taman Gria, Jimbaran. Sedangkan Komang Dipayana yang merupakan pria blesteran Karangasem-Iran ditangkap di Karangasem, Minggu (19/5).

“Ketiga tersangka menjual handphone hasil kejahatan kepada penadah Selamet Rianto  dan Yanto Susilo. Harganya bervariasi mulai Rp 650 sampai Rp 2 juta. Uangnya dipakai foya-foya,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

wartawan
Ray

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.