Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Residivis Penjambret di 21 TKP Dibekuk

Bali Tribune/Kombes Pol Ruddi Setiawan meperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

balitribune.co.id | Denpasar - Meski pernah mendekam di dalam Lapas namun tidak membuat geng penjambret pimpinan Mohammad Amin Sanaei alias Agus (20) ini bertobat. Pria blasteran Iran - Karangasem ini bersama dua rekannya I Komang Tambun (20) dan I Komang Devayana alias Mang Pong (21) kembali melakukan aksi penjambretan di 21 TKP yang tersebar di wilayah Kuta dan Kuta Utara.

Akibatnya, mereka dibekuk anggota Reskrim Polsek Kuta. "Mereka semua ini residivis. Sudah pernah ditangkap tapi keluar melakukan penjambretan lagi. Kalau ini, nanti keluar melakukan lagi (jambret - red) saya tembak," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah di Mapolsek Kuta, Kamis (23/5).

Selain membekuk ketiga pelaku, polisi juga meringkus dua orang penadah, yaitu Selamet Rianto (22) dan Yanto Susilo (21). Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tiga unit sepeda motor, 12 unit handphone berbagai merk, 39 buah chasing handphone berbagai jenis, satu buah helm, satu lembar STNK sepeda motor bernomor polisi DK 4704 FAZ beserta plat dan sejumlah pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan.

"Masih kita dalami dan kembangkan untuk mencari pelaku yang lain, barang bukti dan TKP. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku dan TKP yang lain," kata Ruddi.

Dijelaskan Ruddi, dalam beraksi para pelaku menyasar para wisatawan asing yang sedang mengendarai sepeda motor. Targetnya adalah para korban yang sedang lengah, seperti mengendarai sepeda motor sambil melihat google map handphonenya untuk mencari alamat. "Saat itulah para pelaku langsung merampas handphonenya atau menarik paksa tas milik korban. Tapi mereka juga melihat situasi yang lagi sepi, seperti pada sore hari dan pagi hari. Setelah itu, barangnya dijual kepada para penadah ini sesuai dengan harga merek handphone. Rata - rata mulai dari Rp700 ribu," terang mantan Kapolres Badung ini.

Penangkapan tersangka berkat laporan 4 orang korban warga negara asing, yaitu Ankit Prakasah Solanki (28) asal India, Eugene Aathar dari Singapura, serta Todd Daniel Aston dan Ashley Marie Ginter berkebangsaan Australia. “Korban asal Singapura ini mengalami luka akibat dijambret dan sempat viral di media sosial,” ungka Ruddi. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dilakukan Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa bersama anggota, berhasil mengantongi ciri-ciri tersangka dan kali pertama dilakukan penangkapan terhadap I Komang Tambun, Senin (6/5) di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan. 

Sepekan melakukan pengembangan, polisi meringkus Mohammad Amin di rumahnya di Taman Gria, Jimbaran. Sedangkan Komang Dipayana yang merupakan pria blesteran Karangasem-Iran ditangkap di Karangasem, Minggu (19/5).

“Ketiga tersangka menjual handphone hasil kejahatan kepada penadah Selamet Rianto  dan Yanto Susilo. Harganya bervariasi mulai Rp 650 sampai Rp 2 juta. Uangnya dipakai foya-foya,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

wartawan
Ray

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.