Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Genjot Promosi Pariwisata, Bupati Artha Kukuhkan BPPD Jembrana

Bali Tribune / MENGUKUHKAN - Bupati Artha mengukuhkan Badan Promosi Pasiwisata Daerah (BPPD) kabupaten Jembrana masa bakti 2020-2024 Rabu kemarin.

balitribune.co.id | Negara – Dalam upaya meningkatkan sektor pariwisata di kabupaten Jembrana,  salah satu langkah yang dilakukan adalah menggencarkan ajang promosi pariwisata guna memperkenalkan destinasi-destinasi wisata yang ada di kabupaten Jembrana.

Kabupaten Jembrana memiliki potensi  wisata yang luar biasa yang bisa dikunjungi oleh para wisatawan. Namun upaya promosi itu, tetap dengan mengedepankan tatanan kehidupan era baru, melalui penerapan protokol kesehatan sehingga bisa bangkit dan produktif. Mendukung promosi pariwisata Jembrana, Rabu (7/10) Bupati Jembrana I Putu Artha mengukuhkan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) kabupaten Jembrana masa bakti 2020-2024 di Hotel Puri Dajuma, Kecamatan Pekutatan.

Pelantikan dihadiri Sekda Jembrana I Made Sudiada, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Dinas Pariwisata Bali yang diwakili oleh Kepala Seksi Analisa Pasar Pariwisata, I Nyoman Gede Gunadika. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana Nengah alit dalam laporannya menyampaikan  Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Jembrana merupakan lembaga yang bersifat mandiri dalam melaksanakan kegiatan promosi pariwisata di daerah.

Struktur organisasinya terdiri dari unsur penentu kebijakan dan unsur pelaksana. BPPD Jembrana  ini menjembatani dan mengakomodasi kepentingan pelaku wisata daerah dalam mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah Kabupaten Jembrana. “Personil BPPD Jembrana ada sembilan orang, terdiri dari empat orang dari asosiasi kepariwisataan, dua orang dari asosiasi profesi kepariwisataan, seorang dari asosiasi penerbangan serta dua orang dari pakar (akademisi),” ucapnya.

Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan ucapan selamat atas dilatiknya Ketua beserta seluruh jajaran keanggotaan Unsur Penentu Kebijakan BPPD Jembrana tahun 2020-2024. Diharapkannya dapat mengemban tugas yang mulia dalam rangka memajukan kepariwisataan Jembrana selama empat tahun ke depan. Terlebih kepengurusan BPPD Jembrana terdiri dari para praktisi dan akademisi yang telah mumpuni serta telah mendapatkan pengakuan secara luas dalam bidang kepariwisataan.

“Saya sangat mengapresiasi terbentuknya BPPD Jembrana yang akan menjadi kekuatan tersendiri bagi pengembangan pariwisata Jembrana, sehingga Jembrana semakin dikenal, yang pada akhirnya akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Jembrana,” ujarnya. Menurutnya terbentuknya BPPD Jembrana ini juga sebagai mentor/pendamping bagi para pelaku pariwisata di Jembrana yakni ikut serta mencarikan terobosan-terobosan dalam rangka menggerakkan pelaku wisata di Jembrana.

“Harapan kami kepengurusan BPPD ini, mampu dan bisa, tidak hanya sebatas pengalaman saja, namun ikut mencarikan terobosan-terobosan bagi para pelaku pariwisata di Jembrana dalam mendatangkan wisatawan ke Bali khususnya ke Jembrana, sehingga kedepan sector pariwisata di Jembrana dapat ditingkatkan,” harapnya. Sementara Ketua BPPD Jembrana, I Kadek Rondy Gunawan mengatakan BPPD dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Selain menjadi koordinator promosi yang dilakukan pelaku pariwisata di Jembrana, menurutnya BPPD juga berfungsi sebagai partner bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan dan memajukan pariwisata di Jembrana. “Seperti kita ketahui bersama, Kabupaten Jembrana memiliki potensi yang sangat luar biasa yang jika dikembangkan dan digarap dengan promosi yang tepat bisa menjadi destinasi yang sangat menarik bagi wisatawan asing maupun wisatawan domestik,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.