Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Genjot Promosi Pariwisata, Bupati Artha Kukuhkan BPPD Jembrana

Bali Tribune / MENGUKUHKAN - Bupati Artha mengukuhkan Badan Promosi Pasiwisata Daerah (BPPD) kabupaten Jembrana masa bakti 2020-2024 Rabu kemarin.

balitribune.co.id | Negara – Dalam upaya meningkatkan sektor pariwisata di kabupaten Jembrana,  salah satu langkah yang dilakukan adalah menggencarkan ajang promosi pariwisata guna memperkenalkan destinasi-destinasi wisata yang ada di kabupaten Jembrana.

Kabupaten Jembrana memiliki potensi  wisata yang luar biasa yang bisa dikunjungi oleh para wisatawan. Namun upaya promosi itu, tetap dengan mengedepankan tatanan kehidupan era baru, melalui penerapan protokol kesehatan sehingga bisa bangkit dan produktif. Mendukung promosi pariwisata Jembrana, Rabu (7/10) Bupati Jembrana I Putu Artha mengukuhkan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) kabupaten Jembrana masa bakti 2020-2024 di Hotel Puri Dajuma, Kecamatan Pekutatan.

Pelantikan dihadiri Sekda Jembrana I Made Sudiada, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Dinas Pariwisata Bali yang diwakili oleh Kepala Seksi Analisa Pasar Pariwisata, I Nyoman Gede Gunadika. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana Nengah alit dalam laporannya menyampaikan  Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Jembrana merupakan lembaga yang bersifat mandiri dalam melaksanakan kegiatan promosi pariwisata di daerah.

Struktur organisasinya terdiri dari unsur penentu kebijakan dan unsur pelaksana. BPPD Jembrana  ini menjembatani dan mengakomodasi kepentingan pelaku wisata daerah dalam mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah Kabupaten Jembrana. “Personil BPPD Jembrana ada sembilan orang, terdiri dari empat orang dari asosiasi kepariwisataan, dua orang dari asosiasi profesi kepariwisataan, seorang dari asosiasi penerbangan serta dua orang dari pakar (akademisi),” ucapnya.

Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan ucapan selamat atas dilatiknya Ketua beserta seluruh jajaran keanggotaan Unsur Penentu Kebijakan BPPD Jembrana tahun 2020-2024. Diharapkannya dapat mengemban tugas yang mulia dalam rangka memajukan kepariwisataan Jembrana selama empat tahun ke depan. Terlebih kepengurusan BPPD Jembrana terdiri dari para praktisi dan akademisi yang telah mumpuni serta telah mendapatkan pengakuan secara luas dalam bidang kepariwisataan.

“Saya sangat mengapresiasi terbentuknya BPPD Jembrana yang akan menjadi kekuatan tersendiri bagi pengembangan pariwisata Jembrana, sehingga Jembrana semakin dikenal, yang pada akhirnya akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Jembrana,” ujarnya. Menurutnya terbentuknya BPPD Jembrana ini juga sebagai mentor/pendamping bagi para pelaku pariwisata di Jembrana yakni ikut serta mencarikan terobosan-terobosan dalam rangka menggerakkan pelaku wisata di Jembrana.

“Harapan kami kepengurusan BPPD ini, mampu dan bisa, tidak hanya sebatas pengalaman saja, namun ikut mencarikan terobosan-terobosan bagi para pelaku pariwisata di Jembrana dalam mendatangkan wisatawan ke Bali khususnya ke Jembrana, sehingga kedepan sector pariwisata di Jembrana dapat ditingkatkan,” harapnya. Sementara Ketua BPPD Jembrana, I Kadek Rondy Gunawan mengatakan BPPD dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Selain menjadi koordinator promosi yang dilakukan pelaku pariwisata di Jembrana, menurutnya BPPD juga berfungsi sebagai partner bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan dan memajukan pariwisata di Jembrana. “Seperti kita ketahui bersama, Kabupaten Jembrana memiliki potensi yang sangat luar biasa yang jika dikembangkan dan digarap dengan promosi yang tepat bisa menjadi destinasi yang sangat menarik bagi wisatawan asing maupun wisatawan domestik,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.