Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Genjot Promosi Pariwisata, Bupati Artha Kukuhkan BPPD Jembrana

Bali Tribune / MENGUKUHKAN - Bupati Artha mengukuhkan Badan Promosi Pasiwisata Daerah (BPPD) kabupaten Jembrana masa bakti 2020-2024 Rabu kemarin.

balitribune.co.id | Negara – Dalam upaya meningkatkan sektor pariwisata di kabupaten Jembrana,  salah satu langkah yang dilakukan adalah menggencarkan ajang promosi pariwisata guna memperkenalkan destinasi-destinasi wisata yang ada di kabupaten Jembrana.

Kabupaten Jembrana memiliki potensi  wisata yang luar biasa yang bisa dikunjungi oleh para wisatawan. Namun upaya promosi itu, tetap dengan mengedepankan tatanan kehidupan era baru, melalui penerapan protokol kesehatan sehingga bisa bangkit dan produktif. Mendukung promosi pariwisata Jembrana, Rabu (7/10) Bupati Jembrana I Putu Artha mengukuhkan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) kabupaten Jembrana masa bakti 2020-2024 di Hotel Puri Dajuma, Kecamatan Pekutatan.

Pelantikan dihadiri Sekda Jembrana I Made Sudiada, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Dinas Pariwisata Bali yang diwakili oleh Kepala Seksi Analisa Pasar Pariwisata, I Nyoman Gede Gunadika. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana Nengah alit dalam laporannya menyampaikan  Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Jembrana merupakan lembaga yang bersifat mandiri dalam melaksanakan kegiatan promosi pariwisata di daerah.

Struktur organisasinya terdiri dari unsur penentu kebijakan dan unsur pelaksana. BPPD Jembrana  ini menjembatani dan mengakomodasi kepentingan pelaku wisata daerah dalam mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah Kabupaten Jembrana. “Personil BPPD Jembrana ada sembilan orang, terdiri dari empat orang dari asosiasi kepariwisataan, dua orang dari asosiasi profesi kepariwisataan, seorang dari asosiasi penerbangan serta dua orang dari pakar (akademisi),” ucapnya.

Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan ucapan selamat atas dilatiknya Ketua beserta seluruh jajaran keanggotaan Unsur Penentu Kebijakan BPPD Jembrana tahun 2020-2024. Diharapkannya dapat mengemban tugas yang mulia dalam rangka memajukan kepariwisataan Jembrana selama empat tahun ke depan. Terlebih kepengurusan BPPD Jembrana terdiri dari para praktisi dan akademisi yang telah mumpuni serta telah mendapatkan pengakuan secara luas dalam bidang kepariwisataan.

“Saya sangat mengapresiasi terbentuknya BPPD Jembrana yang akan menjadi kekuatan tersendiri bagi pengembangan pariwisata Jembrana, sehingga Jembrana semakin dikenal, yang pada akhirnya akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Jembrana,” ujarnya. Menurutnya terbentuknya BPPD Jembrana ini juga sebagai mentor/pendamping bagi para pelaku pariwisata di Jembrana yakni ikut serta mencarikan terobosan-terobosan dalam rangka menggerakkan pelaku wisata di Jembrana.

“Harapan kami kepengurusan BPPD ini, mampu dan bisa, tidak hanya sebatas pengalaman saja, namun ikut mencarikan terobosan-terobosan bagi para pelaku pariwisata di Jembrana dalam mendatangkan wisatawan ke Bali khususnya ke Jembrana, sehingga kedepan sector pariwisata di Jembrana dapat ditingkatkan,” harapnya. Sementara Ketua BPPD Jembrana, I Kadek Rondy Gunawan mengatakan BPPD dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Selain menjadi koordinator promosi yang dilakukan pelaku pariwisata di Jembrana, menurutnya BPPD juga berfungsi sebagai partner bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan dan memajukan pariwisata di Jembrana. “Seperti kita ketahui bersama, Kabupaten Jembrana memiliki potensi yang sangat luar biasa yang jika dikembangkan dan digarap dengan promosi yang tepat bisa menjadi destinasi yang sangat menarik bagi wisatawan asing maupun wisatawan domestik,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.