Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gepeng dan Pedagang Asongan Ditertibkan

Bali Tribune/Satpol PP Kota Denpasar saat menertibkan gelandangan, pengemis, pedagang asongan, dan pengamen yang beroperasi di simpang Gatsu Timur (Pasar Tamba Desa Adat Tembau).
balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar  menertibkan puluhan gelandangan, pengemis (Gepeng), pedagang asongan serta pengamen yang beroperasi di beberapa titik di Kota Denpasar seperti di simpang Gatsu Timur (Pasar Tamba Desa Adat Tembau). 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi, pada Jumat (30/4) mengatakan,  dalam masa pandemi Covid-19 ini, Satpol PP telah banyak menertibkan pengamen dan  gelandangan yang beroperasi di perempatan jalan di Kota Denpasar. 
“Apa yang telah mereka lakukan tersebut sudah melanggar Perda No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Maka dari itu kami harus mengambil tindakan dengan menertibkan mereka semua,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, adapun hasil kali ini pihaknya menindak puluhan orang gelandangan, pedagang asongan maupun pengamen. Selanjutnya puluhan orang ini  diamankan di kantor Satpol PP Kota Denpasar sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. 
 
“Dengan tindakan ini kami berharap tidak ada lagi gelandangan, pedagang asongan maupun pengamen yang beroperasi di persimpangan jalan atau di lampu merah. Selain membahayakan pengguna jalan raya, tindakan ini juga dapat membahayakan dirinya sendiri," ujarnya. 
 
Selain melakukan penertiban pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak melakukan kegiatan yang berdampak kerumunan, selalu gunakan masker, jaga jarak, jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan dan selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. 
 
"Selain melanggar Peraturan Daerah  pengamen dan gelandangan ini juga sangat dikeluhkan masyarakat karena sangat menganggu lalu lintas," ujarnya. 
 
Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan penertiban  Protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  (PPKM) skala mikro di wilayah Desa Pemecutan Kaja tepatnya di Jl. Maruti –Jl. Cokroaminoto. Dalam kegiatan tersebut terjaring 12 orang, diantaranya 10 orang di denda karena tidak menggunakan masker dan 2 orang dibina karena tidak memakai masker dengan benar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.