Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

futsal
Bali Tribune / FUTSAL - Telkomsel menghadirkan Piala by.U 2025, di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA/SMK

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Mengusung semangat “Saatnya Kejar Ambisimu, Menjadi Pemain Futsal Pro”, Piala by.U 2025 membuka kesempatan bagi generasi muda untuk mengembangkan bakatnya di dunia futsal. Turnamen ini juga menjadi bagian dari komitmen Telkomsel melalui brand by.U untuk mendukung akselerasi perkembangan ekosistem olahraga nasional serta menciptakan panggung bagi talenta futsal muda berbakat yang ingin melangkah ke level profesional.

Manager Mobile Consumer GTM and Channel Partnership Region Bali Nusra, Herywanto, mengatakan, Kami percaya bahwa anak muda Mataram memiliki potensi besar, baik di bidang olahraga maupun kreativitas digital. Melalui Piala by.U, kami ingin memberikan ruang bagi mereka untuk mengekspresikan diri, membangun jejaring, serta memanfaatkan teknologi digital secara positif.”

Lebih dari Sekadar Turnamen Futsal

Tak ketinggalan, maskot “Piyu” beserta jingle resmi Piala by.U akan menyemarakkan suasana pertandingan. Bagi penonton yang hadir di lokasi, tersedia Pop-Up Booth Ustore untuk pembelian kuota dan merchandise eksklusif dari by.U. Ada pula Promo Kuota Super Kaget by.U dengan paket data 3 GB seharga Rp10.000 untuk 30 hari, memberikan akses internet terjangkau bagi para peserta dan suporter khusus di piala by.U.

Hadiah Bergengsi & Peluang Berlatih di Klub Profesional

Setelah melalui pertandingan yang ketat, berikut Adalah pemenang Piala by.U Lombok yang diselenggarakan pada 15-17 Agustus 2025.

Juara 1 Kategori SMA            : SMAN 1 Praya

Peringkat 2 Kategori SMA      : SMAN 2 Mataram

Peringkat 3 Kategori SMA      : SMAN 1 Terara dan SMAN 2 Selong

Juara 1 Kategori SMP            : MTSN 1 Lombok Barat

Peringkat 2 Kategori SMP      : SMPN 1 Selong

Peringkat 3 Kategori SMP      : SMPN 1 Kediri dan SMPN 1 Mataram

Selain itu diberikan juga penghargaan kepada Top Scorer, Best Player, Best Goal Keeper, Best Coach, dan Best Supporter.

Para juara akan mendapatkan uang pembinaan, sertifikat, dan medali di tingkat kota maupun nasional. Lebih dari itu, Piala by.U 2025 akan memilih 50 pemain futsal terbaik dalam program Talent Scouting futsal terbesar di Indonesia untuk mengikuti training camp bersama Cosmo JNE FC Jakarta, Fafage Banua FC Banjarmasin, dan Black Steel FC Papua. by.U juga menggandeng Justinus Lhaksana (Coach Justin) sebagai Sport Director Piala by.U 2025 untuk membimbing dan menilai bakat terbaik.

“Ajang ini bukan hanya kompetisi, tapi juga perayaan persahabatan dan kolaborasi. Harapan kami, semangat yang terbangun di sini akan menjadi inspirasi untuk terus berkembang, baik di dunia nyata maupun dunia digital,” tambah Mulyadi.

Dengan segala peluang yang ditawarkan, Piala by.U 2025 siap menjadi ajang futsal pelajar paling bergengsi di Indonesia. Ini saatnya anak muda ambil peluang, tunjukkan bakat, dan kejar ambisi!

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi: pialabyu.com.

wartawan
KSM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.