Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerindra Akan Pecat MJ Jika Terbukti Terlibat Narkoba

Sufmi Dasco Ahmad
Sufmi Dasco Ahmad

BALI TRIBUNE - Penggerebekan rumah pribadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, JGKS alias MJ, oleh Satuan Narkoba Polresta Denpasar, langsung direspons oleh Partai Gerindra. Partai besutan Prabowo Subianto itu berkomitmen memecat MJ, yang tak lain adalah kader Partai Gerindra, jika terbukti terlibat narkoba.

Bahkan dalam menyikapi kasus MJ ini, Partai Gerindra melakukan tiga langkah organisasi. Pertama, Partai Gerindra mendukung pihak kepolisian yang menjalankan tugasnya. Partai Gerindra juga menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan berlaku," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, melalui siaran siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (5/11).

Kedua, Partai Gerindra tidak mentolerir perilaku anggota yang melanggar hukum. Siapapun kader, termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, jika terbukti melanggar hukum akan diberhentikan secara tiga rangkap yaitu sebagai anggota partai, sebagai anggota DPRD, dan sebagai pengurus partai.

"Majelis Kehormatan akan mencari informasi ke Bali untuk kemudian memutuskan langkah-langkah teknis berikutnya," tandas Sufmi Dasco Ahmad.

Ketiga, Partai Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. "Kami persilakan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi," ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Ia menambahkan, Partai Gerindra adalah partai kader. Partai Gerindra tidak pernah takut kehilangan kader yang melakukan pelanggaran hukum.

"Kepada anggota dan pengurus partai di Bali, kami serukan untuk tetap tenang dalam melakukan kerja-kerja organisasi kepartaian. Biarkan persoalan Wakil Ketua DPRD Bali ini diurus oleh aparat penegak hukum," kata Sufmi Dasco Ahmad.

Seperti diketahui, Satuan Narkoba Polresta Denpasar melakukan penggerebekan di rumah pribadi MJ, di Jalan Pulau Batanta Nomor 70, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Bali, Sabtu (4/11).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 6 orang tersangka. Selain itu, polisi juga meminta keterangan 31 orang saksi yang kebetulan ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Terkait barang bukti, polisi menemukan 31 paket sabu siap edar, 1 pucuk senjata api dan 3 air soft gun. Yang menarik dari penggeledahan tersebut, di rumah MJ juga disediakan 6 ruangan untuk "pesta narkoba". Setiap pelanggan MJ yang membeli narkoba jenis sabu di tempat itu, diwajibkan untuk mengonsumsinya di ruang yang tersedia, yang di lengkapi tempat tidur, meja, kursi serta musik.

Bukan itu saja, sebab dari pengakuan para saksi, MJ diduga tidak sekedar pemakai narkoba. Wakil rakyat yang terhormat ini juga diduga sebagai pengedar dan penjual.

Meski ada dugaan tersebut serta berbagai barang bukti yang ditemukan, polisi belum menetapkan status MJ, baik sebagai saksi maupun tersangka. Polisi masih memburu MJ, dalam waktu 3 x 24 jam, sebelum menetapkan status MJ.

wartawan
San Edison
Category

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.