Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerindra Akan Pecat MJ Jika Terbukti Terlibat Narkoba

Sufmi Dasco Ahmad
Sufmi Dasco Ahmad

BALI TRIBUNE - Penggerebekan rumah pribadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, JGKS alias MJ, oleh Satuan Narkoba Polresta Denpasar, langsung direspons oleh Partai Gerindra. Partai besutan Prabowo Subianto itu berkomitmen memecat MJ, yang tak lain adalah kader Partai Gerindra, jika terbukti terlibat narkoba.

Bahkan dalam menyikapi kasus MJ ini, Partai Gerindra melakukan tiga langkah organisasi. Pertama, Partai Gerindra mendukung pihak kepolisian yang menjalankan tugasnya. Partai Gerindra juga menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan berlaku," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, melalui siaran siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (5/11).

Kedua, Partai Gerindra tidak mentolerir perilaku anggota yang melanggar hukum. Siapapun kader, termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, jika terbukti melanggar hukum akan diberhentikan secara tiga rangkap yaitu sebagai anggota partai, sebagai anggota DPRD, dan sebagai pengurus partai.

"Majelis Kehormatan akan mencari informasi ke Bali untuk kemudian memutuskan langkah-langkah teknis berikutnya," tandas Sufmi Dasco Ahmad.

Ketiga, Partai Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. "Kami persilakan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi," ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Ia menambahkan, Partai Gerindra adalah partai kader. Partai Gerindra tidak pernah takut kehilangan kader yang melakukan pelanggaran hukum.

"Kepada anggota dan pengurus partai di Bali, kami serukan untuk tetap tenang dalam melakukan kerja-kerja organisasi kepartaian. Biarkan persoalan Wakil Ketua DPRD Bali ini diurus oleh aparat penegak hukum," kata Sufmi Dasco Ahmad.

Seperti diketahui, Satuan Narkoba Polresta Denpasar melakukan penggerebekan di rumah pribadi MJ, di Jalan Pulau Batanta Nomor 70, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Bali, Sabtu (4/11).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 6 orang tersangka. Selain itu, polisi juga meminta keterangan 31 orang saksi yang kebetulan ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Terkait barang bukti, polisi menemukan 31 paket sabu siap edar, 1 pucuk senjata api dan 3 air soft gun. Yang menarik dari penggeledahan tersebut, di rumah MJ juga disediakan 6 ruangan untuk "pesta narkoba". Setiap pelanggan MJ yang membeli narkoba jenis sabu di tempat itu, diwajibkan untuk mengonsumsinya di ruang yang tersedia, yang di lengkapi tempat tidur, meja, kursi serta musik.

Bukan itu saja, sebab dari pengakuan para saksi, MJ diduga tidak sekedar pemakai narkoba. Wakil rakyat yang terhormat ini juga diduga sebagai pengedar dan penjual.

Meski ada dugaan tersebut serta berbagai barang bukti yang ditemukan, polisi belum menetapkan status MJ, baik sebagai saksi maupun tersangka. Polisi masih memburu MJ, dalam waktu 3 x 24 jam, sebelum menetapkan status MJ.

wartawan
San Edison
Category

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.