Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba Senilai Rp1,5 T di Bali

Bali Tribune / NARKOBA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengungkapkan keberhasilan Bareskrim Polri membongkar clandestine pembuatan Narkoba di Uluwatu, Jimbaran saat presscon, Selasa (19/11).

balitribune.co.id | BadungBareskrim Mabes Polri kembali membongkar keberadaan klandestein atau laboratorium pembuatan narkoba di sebuah vila di kawasan Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung.

Pada presscon di Badung, Selasa (19/11), Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengungkapkan hasil dari penangkapan pelaku di wilayah Yogyakarta dengan barang bukti narkoba jenis hasis seberat 25 kg.

Wahyu Widada mengatakan, hasis itu diketahui diproduksi di Bali. Namun, dalam pengungkapannya, pelaku sering berpindah tempat.

“Awalnya terdeteksi di wilayah Gatsu, Denpasar, kemudian berpindah ke Padangsambian, Denpasar, dan lokasi terakhir berada di sebuah vila di kawasan Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung,” kata Wahyu Widada.

Ditambahkan Wahyu, berbagai jenis narkoba itu akan diedarkan di wilayah Bali, kota-kota di Pulau Jawa hingga memasok kebutuhan pasar gelap narkoba di luar negeri. Para pelaku juga menyiapkan untuk menyediakan narkoba di malam tahun baru.

Para pelaku yang ditangkap berjumlah 4 orang, semuanya berkewarganegaraan Indonesia. Clandestine laboratorium hasis itu dikendalikan oleh seseorang berinisial DOM, WNI yang saat ini menjadi DPO.

“Rencananya dari hasil produksi narkotika dan psikotropika ini akan diedarkan secara massif untuk perayaan Tahun Baru 2025 di wilayah Bali dan Pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim keluar negeri,” ujarnya.

Wahyu Widada menambahkan, barang bukti yang diamankan cukup banyak berupa narkoba yang sudah jadi maupun bahan baku yang siap cetak.

Barang bukti itu di antaranya, 18 kg hasis padat, 35.710 butir pil happy five, 765 buah cartridge berisi hasis cair, dan 6.000 buah cartridge kosong.

Sedangkan barang bukti bahan yang belum jadi di antaranya, 270 kg bahan pembuat hasis, 107 kg bahan baku happy five, dengan asumsi barang jadi sebanyak 3.210.000 butir.

Sementara, polisi juga mengamankan 12 liter minyak ganja sebagai bahan narkoba cair untuk isi ulang cartridge. Asumsinya, 12 liter minyak ganja mampu untuk mengisi 6.000 buah cartridge, termasuk 10 kg ganja kering sebagai bahan campuran pembuatan narkoba jenis hasis.

“Jika dirupiahkan, nilai produksi narkoba itu mencapai Rp1,5 triliun,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa lokasi clandesteine hasis berpindah-pindah di seputaran wilayah Bali, dari tempat produksi yang awalnya terdeteksi di Jl. Gatot Subroto Denpasar, kemudian berpindah ke daerah Padangsambian dan terakhir tim berhasil menemukan lokasi terakhir di sebuah villa yang berada di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Badung.

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Indonesia merupakan atensi Presiden RI. Jenderal TNI (purn.) H. Prabowo Subianto yang tertuang dalam program kerja Asta Cita Nomor 7, yaitu memperkuat Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi, serta memperkuat  pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan.

Pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah salah satu sasaran priotitas agenda tersebut dan ditindaklanjuti oleh Kapolri dengan memaksimalkan Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan Polda jajaran.

wartawan
RAY
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.