Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba Senilai Rp1,5 T di Bali

Bali Tribune / NARKOBA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengungkapkan keberhasilan Bareskrim Polri membongkar clandestine pembuatan Narkoba di Uluwatu, Jimbaran saat presscon, Selasa (19/11).

balitribune.co.id | BadungBareskrim Mabes Polri kembali membongkar keberadaan klandestein atau laboratorium pembuatan narkoba di sebuah vila di kawasan Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung.

Pada presscon di Badung, Selasa (19/11), Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengungkapkan hasil dari penangkapan pelaku di wilayah Yogyakarta dengan barang bukti narkoba jenis hasis seberat 25 kg.

Wahyu Widada mengatakan, hasis itu diketahui diproduksi di Bali. Namun, dalam pengungkapannya, pelaku sering berpindah tempat.

“Awalnya terdeteksi di wilayah Gatsu, Denpasar, kemudian berpindah ke Padangsambian, Denpasar, dan lokasi terakhir berada di sebuah vila di kawasan Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung,” kata Wahyu Widada.

Ditambahkan Wahyu, berbagai jenis narkoba itu akan diedarkan di wilayah Bali, kota-kota di Pulau Jawa hingga memasok kebutuhan pasar gelap narkoba di luar negeri. Para pelaku juga menyiapkan untuk menyediakan narkoba di malam tahun baru.

Para pelaku yang ditangkap berjumlah 4 orang, semuanya berkewarganegaraan Indonesia. Clandestine laboratorium hasis itu dikendalikan oleh seseorang berinisial DOM, WNI yang saat ini menjadi DPO.

“Rencananya dari hasil produksi narkotika dan psikotropika ini akan diedarkan secara massif untuk perayaan Tahun Baru 2025 di wilayah Bali dan Pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim keluar negeri,” ujarnya.

Wahyu Widada menambahkan, barang bukti yang diamankan cukup banyak berupa narkoba yang sudah jadi maupun bahan baku yang siap cetak.

Barang bukti itu di antaranya, 18 kg hasis padat, 35.710 butir pil happy five, 765 buah cartridge berisi hasis cair, dan 6.000 buah cartridge kosong.

Sedangkan barang bukti bahan yang belum jadi di antaranya, 270 kg bahan pembuat hasis, 107 kg bahan baku happy five, dengan asumsi barang jadi sebanyak 3.210.000 butir.

Sementara, polisi juga mengamankan 12 liter minyak ganja sebagai bahan narkoba cair untuk isi ulang cartridge. Asumsinya, 12 liter minyak ganja mampu untuk mengisi 6.000 buah cartridge, termasuk 10 kg ganja kering sebagai bahan campuran pembuatan narkoba jenis hasis.

“Jika dirupiahkan, nilai produksi narkoba itu mencapai Rp1,5 triliun,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa lokasi clandesteine hasis berpindah-pindah di seputaran wilayah Bali, dari tempat produksi yang awalnya terdeteksi di Jl. Gatot Subroto Denpasar, kemudian berpindah ke daerah Padangsambian dan terakhir tim berhasil menemukan lokasi terakhir di sebuah villa yang berada di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Badung.

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Indonesia merupakan atensi Presiden RI. Jenderal TNI (purn.) H. Prabowo Subianto yang tertuang dalam program kerja Asta Cita Nomor 7, yaitu memperkuat Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi, serta memperkuat  pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan.

Pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah salah satu sasaran priotitas agenda tersebut dan ditindaklanjuti oleh Kapolri dengan memaksimalkan Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan Polda jajaran.

wartawan
RAY
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.