Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mafia Tanah Mengintai Warga Asing, Lakukan Kekerasan dan Intimidasi

Bali Tribune / ATAS BAWAH - (Tengah) SG dengan pasangannya TM bersama Kuasa Hukumnya Prayudi.dan sekelompok orang yang berusaha masuk ke vila yang dikelola SG dan pasangannya.

balitribune.co.id | Badung - Bali Tribune. Kasus dugaan intimidasi hingga kekerasan fisik kembali mencuat di Bali, kali ini menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman, SG (29). SG yang memiliki hak pengelolaan sebuah vila di Badung selama 15 tahun, namun baru berjalan 1,5 tahun, mengaku menjadi korban sekelompok preman yang memaksa dirinya keluar dari properti tersebut.  

Dugaan kekerasan ini dilakukan oleh sekitar 20 orang yang diduga dikirim oleh mantan kuasa hukum SG, Made YS. Insiden tersebut bermula dari sengketa sewa-menyewa/pengelolaan vila yang melibatkan pemilik awal, Ni Luh Mega Maryani, dan pembeli baru, Made YS. Kuasa hukum SG, Prayudi, SH., MH., dari Kantor Hukum Prayudi & Partner, telah melaporkan tindakan ini ke Polda Bali. 

"Kami melaporkan Made YS dkk ke Polda Bali atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang, sesuai Pasal 170 KUHP," ungkap Prayudi dalam konferensi pers di Denpasar, Jumat (22/11). Laporan tersebut tercatat dalam LP Nomor LP/B/791/XI/2024/SPKT/Polda Bali, tertanggal 17 November 2024.  

Menurut Prayudi, masalah ini bermula ketika Ni Luh Mega Maryani menjual vila tersebut kepada Made YS tanpa pemberitahuan kepada SG, yang telah memiliki perjanjian sewa-menyewa/pengelolaan vila selama 15 tahun. Perjanjian tersebut sebelumnya ditandatangani di hadapan Notaris I Gede Praptajaya, SH., M.Kn., di Klungkung.  

Namun, Made YS mengklaim sebagai pemilik sah dan meminta SG segera meninggalkan vila. SG menolak permintaan tersebut karena perjanjian sewanya masih berlaku hingga 13,5 tahun ke depan.

"Penolakan ini memicu intimidasi berulang hingga puncaknya pada 16 November 2024, saat SG didatangi sekelompok orang yang memaksa secara verbal dan fisik," ungkap Prayudi.  

Rekaman CCTV dan video yang diambil SG menunjukkan aksi kekerasan tersebut, memperkuat laporan yang diajukan ke Polda Bali. Prayudi menyayangkan tindakan premanisme yang diduga dilakukan Made YS dkk, karena dapat mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata internasional dan memengaruhi iklim investasi di sektor properti. 

"Tindakan ini tak ubahnya seperti praktik mafia tanah yang kini menjadi sorotan pemerintah. Hal ini bisa merusak kepercayaan investor asing terhadap Bali," ujar Prayudi.  

Selain melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, Prayudi juga telah mengajukan sengketa perdata ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Wilayah Bali terkait pengelolaan vila. Ia berharap pihak Polda Bali segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Kami sangat menghargai apabila laporan SG segera ditindaklanjuti, mengingat dia adalah WNA yang turut berkontribusi dalam perekonomian Bali," tutup Prayudi.  

Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih serius menangani praktik mafia tanah dan premanisme yang merugikan, demi menjaga citra Bali sebagai surga investasi dan wisata dunia.

wartawan
ARW
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.