Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mafia Tanah Mengintai Warga Asing, Lakukan Kekerasan dan Intimidasi

Bali Tribune / ATAS BAWAH - (Tengah) SG dengan pasangannya TM bersama Kuasa Hukumnya Prayudi.dan sekelompok orang yang berusaha masuk ke vila yang dikelola SG dan pasangannya.

balitribune.co.id | Badung - Bali Tribune. Kasus dugaan intimidasi hingga kekerasan fisik kembali mencuat di Bali, kali ini menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman, SG (29). SG yang memiliki hak pengelolaan sebuah vila di Badung selama 15 tahun, namun baru berjalan 1,5 tahun, mengaku menjadi korban sekelompok preman yang memaksa dirinya keluar dari properti tersebut.  

Dugaan kekerasan ini dilakukan oleh sekitar 20 orang yang diduga dikirim oleh mantan kuasa hukum SG, Made YS. Insiden tersebut bermula dari sengketa sewa-menyewa/pengelolaan vila yang melibatkan pemilik awal, Ni Luh Mega Maryani, dan pembeli baru, Made YS. Kuasa hukum SG, Prayudi, SH., MH., dari Kantor Hukum Prayudi & Partner, telah melaporkan tindakan ini ke Polda Bali. 

"Kami melaporkan Made YS dkk ke Polda Bali atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang, sesuai Pasal 170 KUHP," ungkap Prayudi dalam konferensi pers di Denpasar, Jumat (22/11). Laporan tersebut tercatat dalam LP Nomor LP/B/791/XI/2024/SPKT/Polda Bali, tertanggal 17 November 2024.  

Menurut Prayudi, masalah ini bermula ketika Ni Luh Mega Maryani menjual vila tersebut kepada Made YS tanpa pemberitahuan kepada SG, yang telah memiliki perjanjian sewa-menyewa/pengelolaan vila selama 15 tahun. Perjanjian tersebut sebelumnya ditandatangani di hadapan Notaris I Gede Praptajaya, SH., M.Kn., di Klungkung.  

Namun, Made YS mengklaim sebagai pemilik sah dan meminta SG segera meninggalkan vila. SG menolak permintaan tersebut karena perjanjian sewanya masih berlaku hingga 13,5 tahun ke depan.

"Penolakan ini memicu intimidasi berulang hingga puncaknya pada 16 November 2024, saat SG didatangi sekelompok orang yang memaksa secara verbal dan fisik," ungkap Prayudi.  

Rekaman CCTV dan video yang diambil SG menunjukkan aksi kekerasan tersebut, memperkuat laporan yang diajukan ke Polda Bali. Prayudi menyayangkan tindakan premanisme yang diduga dilakukan Made YS dkk, karena dapat mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata internasional dan memengaruhi iklim investasi di sektor properti. 

"Tindakan ini tak ubahnya seperti praktik mafia tanah yang kini menjadi sorotan pemerintah. Hal ini bisa merusak kepercayaan investor asing terhadap Bali," ujar Prayudi.  

Selain melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, Prayudi juga telah mengajukan sengketa perdata ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Wilayah Bali terkait pengelolaan vila. Ia berharap pihak Polda Bali segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Kami sangat menghargai apabila laporan SG segera ditindaklanjuti, mengingat dia adalah WNA yang turut berkontribusi dalam perekonomian Bali," tutup Prayudi.  

Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih serius menangani praktik mafia tanah dan premanisme yang merugikan, demi menjaga citra Bali sebagai surga investasi dan wisata dunia.

wartawan
ARW
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.