balitribune.co.id | Denpasar - Partai Gerindra kehilangan satu kursi dari sebelumnya memiliki 5 kursi di DPRD Denpasar. Tercatat, satu caleg petahana dari partai besutan Prabowo Subianto ini gagal mempertahankan kursinya, yakni I Wayan Narsa dari Dapil 4 Dentim. Sementara satu kursi berhasil direbut caleg pendatang baru atas nama Ketut Sudana, walaupun ia hanya mengantongi suara 994.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara rapat pleno KPU Denpasar, Senin (6/5) di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar, dua parpol lainnya yakni Hanura dan Demokrat masing-masing kehilangan dua kursi di DPRD Kota Denpasar. Dari empat caleg petahana Hanura yang bertarung pada pemilu 2019, tercatat tiga di antaranya gagal mempertahankan kursi Dewan. Ketiganya adalah AA Made Sumenadi, I Nyoman Tamayasa, dan I Gede Made Arya Jembawan.
Sementara satu kursi berhasil diraih oleh caleg pendatang baru atas nama I Gede Westra. Adapun dua caleg petahana Demokrat yang gagal mempertahankan kursinya yakni AA Alit Putra dan I Gede Semara.
Berikut nama-nama Caleg Petahana yang gagal duduk kembali di DPRD Kota Denpasar:
1. Umar Dany (PKS)
2. Muhammad Nuh Fatah (PKS)
3. I Wayan Narsa (Gerindra)
4. AA Made Sumenadi (HANURA)
5. I Nyoman Tamayasa (HANURA)
6. I Gede Made Arya Jembawan (HANURA)
7. AA Alit Putra (Demokrat)
8. I Gede Semara (Demokrat)
9. I Made Suweta (PDIP)