Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geser Pejabat Desa, Perbekel Didemo

Bali Tribune / DEMO - Puluhan warga Desa Tukadmungga pada Jumat (8/4) sekitar pukul 13.00 wita melakukan aksi demo dengan memprotes mutasi pejabat desa.
balitribune.co.id | SingarajaKebijakan Kepala Desa/Perbekel Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Putu Madia merotasi stafnya berdampak demo warga. Puluhan warga pada Jumat (8/4) sekitar pukul 13.00 wita melakukan aksi demo dengan memprotes mutasi pejabat desa. Warga juga menyampaikan aspirasinya melalui spanduk bertuliskan "Kami tidak butuh pemimpin arogan dan tidak trasparan".
 
Penyampaian aspirasi masyarakat Desa Tukadmungga dipimpin Made Suarta dan Kadek Dana bersama sekitar 25 orang untuk menyampaikan aspirasi terkait ketidakpuasan mutasi pejabat perangkat Desa Tukadmungga yang dianggap tanpa uji kompetensi.
 
“Kedatangan kami untuk menanyakan mutasi jabatan yang telah dilaksanakan oleh Perbekel Desa Tukadmungga yang dianggap sepihak tanpa regulasi yang tepat. Berdasarkan Surat Camat Buleleng Nomor 141.33/225/IV/2022 tanggal 5 April 2022,” ujar Koordinator aksi  Made Suarta dan Kadek Dana.
 
Dalam mutasi jabatan itu, warga memprotes surat Camat Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, dimana berisikan pergeseran atau mutasi jabatan diantaranya, Sekretaris Desa yang semula dijabat oleh Kadek Surya Darmawan, S.Pd., saat ini dimutasi menjadi Kasi Kesejahteraan Rakyat. Selajutnya, Kasi Kesejahteraan Rakyat yang semula dijabat oleh Gede Mangku Suryawan, dimutasi menjadi menjadi Sekretaris Desa. Kemudian posisi Kasi Pemerintahan yang semula dijabat oleh I Ketut Satya Adnyana, dimutasi menjadi menjadi Kelian Banjar Dinas Darma Yadnya mengantikan I Nyoman Sumitra Yadnya yang dipindah menjadi Kasi Pemerintahan.
 
“Selain mutasi jabatan, kami juga menanyakan masalah transparansi pembangunan Kantor Kepala Desa, kemudian Bantuan BLT yang tidak transparan serta pembelian Kucit (anak babi) oleh Perbekel dengan Dana Desa tanpa transparansi,” papar warga.
Atas perbuatan dan sikap Perbekel Tukadmungga itu diharapkan untuk meminta agar Perbekel Desa Tukadmungga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dimedia masa atas kekisruhan mutasi tersebut.
 
Sementara, Perbekel Desa Tukadmungga, Putu Madia didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Tukadmungga serta sejumlah Perangkat Desa Tukadmungga memberikan apresiasi atas aksi yang dilakukan warga dan membeberkan pelaksanaan mutasi yang dilakukan di Desa.
 
“Intinya bahwa mutasi tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran dalam pelaksanaan tugas-tugas, peningkatan kinerja perangkat desa serta optimasilasi kebutuhan pelayanan di Desa agar berjalan aman dan lancar,” ujar Perbekel.
 
Sementara terkait dengan keinginan warga agar Perbekel Tukadmungga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka juga disanggupi Perbekel Desa Tukadmungga dan kegiatan aksi demo tersebut berakhir dengan damai.
wartawan
CHA

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.