Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Pastikan Nihil Dokter Hewan Asing Ilegal

Bali Tribune/ PERTEMUAN – Suasana pertemuan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Gianyar.



Balitribune.co.id | Gianyar - Tak hanya di sektor akomodasi serta usaha wisata lainnya, keberadaan Dokter Hewan Asing berkewarnanegaraan asing juga ikut menuai sorotan. Meski pernah ditemukan, lantaran pemantauan ketat,  kini di Bumi seni dipastikan Nihil Praktek Dokter Hewan Ilegal.

Hal itu ditegaskan oleh Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar I Made Santiarka, Kamis (16/3/2023). Disebutkan, dari pantauannya dalam dua tahun terkahir, tidak  ditemukan adanya dokter hewan asing yang praktek di Gianyar. Diakuinya, sebelumnya pihaknya pernah mendapati dokter yang  praktek tanpa ijin dulu pernah ada dan langsung kita turunkan plang prakteknya. "Temuan itu  tahun lalu, dimana yang bersangkutan menampang no ijazah tamat S1 kedokteran hewan sebagai plank praktek," ungkapnya.

Dikatakan lagi, sepanjang pantauan sejak Tahun 2019 sampai saat ini belum ada dokter hewan asing yang praktek di Gianyar. "Itu yang praktek ilegal, wisatawan asal  Rusia yang praktek di Canggu dan sudah ditangani Dinas Peternakan Provinsi dan persatuan dokter hewan daerah Bali," jelasnya.

Khusus di Gianyar, disebutkan banyak wisatawan yang tinggal di Bali memiliki hewan peliharaan  seperti anjing, kucing atau hewan lain. Sehingga wisatawan asing ini sering mendatangi klinik kesehatan hewan yang ada di Gianyar. Disebutnya di Gianyar terdapat 19 dokter hewan yang praktek dan memiliki ijin resmi. "Sebagian besar mereka praktek di kecamatan Ubud dan rata-rata yang datang adalah wisatawan," tambahnya.

Selain praktek resmi, dokter hewan yang tergabung dalam Komisi PDHI Gianyar, mereka juga diwajibkan melaporkan kegiatan dalam praktek.

wartawan
ATA
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.