Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giat Penyuluh Bahasa Bali Denpasar Dimasa Pandemi

Bali Tribune/ Giat penyuluh bahasa aksara Bali di perpustakaan Pura Agung Jagatnatha Denpasar.



balitribune.co.id | Denpasar - Penyuluh Bahasa Bali Kota Denpasar menggelar konsultasi bahasa, aksara dan sastra Bali secara gratis. Kegiatan ini digelar di sekretariat Penyuluh Bahasa Bali Kota Denpasar atau di perpustakaan Pura Agung Jagatnatha Denpasar. Konsultasi ini terbuka pelajar, mahasiswa hingga masyarakat umum, Senin 4 April 2022.

Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Kecamatan Denpasar Utara yang juga petugas piket konsultasi, Putu Karunia Dewi mengatakan kegiatan ini digelar setiap Senin hingga Jumat. Kegiatan ini kami laksanakan setiap Senin hingga Jumat, kecuali Purnama Tilem serta hari libur nasional,” kata Karunia Dewi yang diwawancarai.

Menurut Karunia, kebanyakan yang konsultasi ke tempat ini adalah siswa SD dan SMP. Namun beberapa juga datang dari siswa SMA, mahasiswa hingga masyarakat umum. Dalam melakukan konsultasi kebanyakan dari mereka mengkonsultasikan masalah menulis dan membaca aksara Bali. Kalau dari mahasiswa ada juga yang konsultasi sastra terkait dengan pembuatan skripsi,” imbuhnya.

Selain datang langsung, beberapa siswa termasuk orang tua siswa juga melakukan konsultasi via pesan WhatsApp. Apalagi dengan pemebelajaran daring kemarin, banyak siswa yang konsultasi ke dini. Namun karena sekarang sudah mulai PTM, jadi agak jarang,” katanya.

Pelaksanaan konsultasi gratis ini sebenarnya sudah digelar sejak dua tahun lalu, namun semakin dikenal belakangan ini karena tersebar dari mulut ke mulut. Pelaksanaan konsultasi ini dimulai pukul 09.00 – 16.00 Wita.

Sementara penjaga atau petugas piketnya yakni digelar secara bergiliran per kecamatan. Selain konsultasi gratis, juga sempat digelar webinar tentang bahasa, aksara dan sastra Bali.

Juga pernah mengundang penyanyi Joni Agung sebagai pemateri yang disesuaikan dengan tema pembelajaran. Kegiatan ini digelar untuk memberikan bantuan kepada siswa maupun masyarakat umum dalam hal belajar bahasa Bali. Apalagi saat ini bahasa Bali semakin ditinggalkan dan tergerus oleh bahasa lainnya seperti Indonesia dan bahasa Inggris.Inggris

wartawan
NDA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.