Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gila Tajen, Obby Gadaikan Motor Pacar

Bali Tribune/war
Tersangka Obby

Singaraja | Bali Tribune.co.id - Untuk memenuhi hasratnya bermain judi tajen, Wayan Prasetya Papang Gunawan Alias Obby (22) warga Banjar Desa Silangjana, Kecamatan Sukasada, menggadaikan sepeda motor milik pacarnya. Sepeda motor yang dia pinjam dari  Nyoman Trisnawati (20) warga Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, digadaikan Rp 3,5 juta kepada seseorang yang diduga rentenir. Mengetahui sepeda motornya digadai, Trisnawati melaporkan Obby ke Polsek Sukasada.

Peristiwa itu bermula, Minggu (3/3) sekitar Pukul 11.00 wita, Obby datang menemui Trisnawati di tempat kosnya  di Gang Mawar Desa Sambangan, untuk meminjam motor Honda Scopy bernopol DK 8909 VT milik korban. Karena merasa teman dekat korban bersedia meminjamkan motornya tersebut. Namun, setelah 2 hari ditunggu tepatnya, Selasa (5/3) motor tersebut tak kunjung kembali.

Berulang kali korban menghubungi pelaku namun selalu menghindar dengan berbagai dalih. Hingga akhirnya korban mengetahui sepeda motornya digadaikan pelaku. Karena kesal, korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Sukasada dengan nilai kerugian sebesar Rp 10 juta. Dari laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Sukasada kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan serta langsung mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan.

Dikonfirmasi, Senin (11/3), Kapolsek Sukasada Kompol. Nyoman Landung  seizin Kapolres Buleleng, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, usai melakukan penyelidikan dan penyidikan  pelaku langsung diamankan, Selasa (5/3) sekitar pukul 15.00 wita. Berdasarkan keterangan pelaku yang sudah memiliki istri ini, motor tersebut digadaikan di wilayah Desa Bengkala sebesar Rp3,5 juta.

“Modusnya berawal pinjam motor korban untuk mencari tempat kost. Selanjutnya menggadaikan motor tersebut tanpa izin dari pemilik motor. Motor tersebut digadaikan di wilayah Desa Bengkala dan sekarang motor tersebut dijadikan barang bukti untuk proses huku lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Landung.

Sementara pelaku Obby mengaku nekad mengadaikan sepeda motor korban yang menjadi teman dekatnya sebesar Rp 3,5 juta untuk keperluan berjudi tajen (sabung ayam) di wilayah Desa Bengkala. ”Uang gadainya sebesar Rp 3,5 juta digunakan untuk tajen,” ucapnya enteng.

Akibat perbuatannya itu,pelaku terancam penjara kurungan selama 4 tahun dijerat dengan Pasal 3672 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. war

wartawan
habit
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.