Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gila Tajen, Obby Gadaikan Motor Pacar

Bali Tribune/war
Tersangka Obby

Singaraja | Bali Tribune.co.id - Untuk memenuhi hasratnya bermain judi tajen, Wayan Prasetya Papang Gunawan Alias Obby (22) warga Banjar Desa Silangjana, Kecamatan Sukasada, menggadaikan sepeda motor milik pacarnya. Sepeda motor yang dia pinjam dari  Nyoman Trisnawati (20) warga Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, digadaikan Rp 3,5 juta kepada seseorang yang diduga rentenir. Mengetahui sepeda motornya digadai, Trisnawati melaporkan Obby ke Polsek Sukasada.

Peristiwa itu bermula, Minggu (3/3) sekitar Pukul 11.00 wita, Obby datang menemui Trisnawati di tempat kosnya  di Gang Mawar Desa Sambangan, untuk meminjam motor Honda Scopy bernopol DK 8909 VT milik korban. Karena merasa teman dekat korban bersedia meminjamkan motornya tersebut. Namun, setelah 2 hari ditunggu tepatnya, Selasa (5/3) motor tersebut tak kunjung kembali.

Berulang kali korban menghubungi pelaku namun selalu menghindar dengan berbagai dalih. Hingga akhirnya korban mengetahui sepeda motornya digadaikan pelaku. Karena kesal, korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Sukasada dengan nilai kerugian sebesar Rp 10 juta. Dari laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Sukasada kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan serta langsung mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan.

Dikonfirmasi, Senin (11/3), Kapolsek Sukasada Kompol. Nyoman Landung  seizin Kapolres Buleleng, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, usai melakukan penyelidikan dan penyidikan  pelaku langsung diamankan, Selasa (5/3) sekitar pukul 15.00 wita. Berdasarkan keterangan pelaku yang sudah memiliki istri ini, motor tersebut digadaikan di wilayah Desa Bengkala sebesar Rp3,5 juta.

“Modusnya berawal pinjam motor korban untuk mencari tempat kost. Selanjutnya menggadaikan motor tersebut tanpa izin dari pemilik motor. Motor tersebut digadaikan di wilayah Desa Bengkala dan sekarang motor tersebut dijadikan barang bukti untuk proses huku lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Landung.

Sementara pelaku Obby mengaku nekad mengadaikan sepeda motor korban yang menjadi teman dekatnya sebesar Rp 3,5 juta untuk keperluan berjudi tajen (sabung ayam) di wilayah Desa Bengkala. ”Uang gadainya sebesar Rp 3,5 juta digunakan untuk tajen,” ucapnya enteng.

Akibat perbuatannya itu,pelaku terancam penjara kurungan selama 4 tahun dijerat dengan Pasal 3672 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. war

wartawan
habit
Category

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati: Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3/2026) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.