Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gila Tajen, Obby Gadaikan Motor Pacar

Bali Tribune/war
Tersangka Obby

Singaraja | Bali Tribune.co.id - Untuk memenuhi hasratnya bermain judi tajen, Wayan Prasetya Papang Gunawan Alias Obby (22) warga Banjar Desa Silangjana, Kecamatan Sukasada, menggadaikan sepeda motor milik pacarnya. Sepeda motor yang dia pinjam dari  Nyoman Trisnawati (20) warga Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, digadaikan Rp 3,5 juta kepada seseorang yang diduga rentenir. Mengetahui sepeda motornya digadai, Trisnawati melaporkan Obby ke Polsek Sukasada.

Peristiwa itu bermula, Minggu (3/3) sekitar Pukul 11.00 wita, Obby datang menemui Trisnawati di tempat kosnya  di Gang Mawar Desa Sambangan, untuk meminjam motor Honda Scopy bernopol DK 8909 VT milik korban. Karena merasa teman dekat korban bersedia meminjamkan motornya tersebut. Namun, setelah 2 hari ditunggu tepatnya, Selasa (5/3) motor tersebut tak kunjung kembali.

Berulang kali korban menghubungi pelaku namun selalu menghindar dengan berbagai dalih. Hingga akhirnya korban mengetahui sepeda motornya digadaikan pelaku. Karena kesal, korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Sukasada dengan nilai kerugian sebesar Rp 10 juta. Dari laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Sukasada kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan serta langsung mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan.

Dikonfirmasi, Senin (11/3), Kapolsek Sukasada Kompol. Nyoman Landung  seizin Kapolres Buleleng, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, usai melakukan penyelidikan dan penyidikan  pelaku langsung diamankan, Selasa (5/3) sekitar pukul 15.00 wita. Berdasarkan keterangan pelaku yang sudah memiliki istri ini, motor tersebut digadaikan di wilayah Desa Bengkala sebesar Rp3,5 juta.

“Modusnya berawal pinjam motor korban untuk mencari tempat kost. Selanjutnya menggadaikan motor tersebut tanpa izin dari pemilik motor. Motor tersebut digadaikan di wilayah Desa Bengkala dan sekarang motor tersebut dijadikan barang bukti untuk proses huku lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Landung.

Sementara pelaku Obby mengaku nekad mengadaikan sepeda motor korban yang menjadi teman dekatnya sebesar Rp 3,5 juta untuk keperluan berjudi tajen (sabung ayam) di wilayah Desa Bengkala. ”Uang gadainya sebesar Rp 3,5 juta digunakan untuk tajen,” ucapnya enteng.

Akibat perbuatannya itu,pelaku terancam penjara kurungan selama 4 tahun dijerat dengan Pasal 3672 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. war

wartawan
habit
Category

Menteri LH Tanam Pohon Langka di Kawasan Tukad Bindu

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH) / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat melakukan kunjungan di Kawasan Tukad Bindu, Kelurahan Kesiman, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Menteri LH, Jumhur Hidayat bersama jajaran turut menanam pohon langka, yakni cendana, gaharu dan pala serta berdialog bersama komunitas masyarakat peduli lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upaya Memuliakan Bumi, Jaya Negara Ikuti Aksi Tanam 3000 Pohon Mangrove di Pedungan

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup / Kepala BPLH RI, Moh. Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengikuti aksi penanaman 3000 pohon mangrove, yang digelar di kawasan Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Rabu (10/6/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Galungan, Stok Babi Potong di Bangli Aman

balitribune.co.id I Bangli - Dinas Pertanian  Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli memastikan ketersediaan babi menjelang Hari Raya Galungan dalam kondisi aman dan mencukupi bagi kebutuhan masyarakat.

Guna memastikan daging babi yang akan dikonsumsi masyarakat sehat dan layak konsumsi dihimbau kepada peternak agar terapkan melakukan biosekuriti yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.