Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Alit Rama Sebut Bendesa Adat Gianyar Giring Opini

Bali Tribune/ I Nyoman Alit Sutarya dan Ngakan Ketut Putra
balitribune.co.id | Gianyar - Anggota DPRD Gianyar yang juga krama Desa Adat Gianyar, rupanya secara bergilir menyoroti langkah Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana. Setelah disebut Banci dan bikin gaduh oleh Ngakan Ketut Putra, kali ini I Nyoman Alit Sutarya alias Alit Rama menyebut Swardana telah mengiring opini dan langkahnya salah alamat.
 
Alit Rama yang merupakan krama adat Gianyar menyebut langkah Bendesa Gianyar, Dewa Made Swardana yang meminta perlindungan hukum ke Polda Bali "salah alamat'" dari kacamata hukum. Alit yang juga seorang Advokat ini malah menilai bendesanya itu cendrung ke arah penggiringan opini yang seakan desat Adat Gianyar teraniaya. 
 
"Dari logika hukumnya, permohonan perlindungan hukum hanya dilakukan saat yang bersangkutan mendapatkan ancaman atau sedamg terancam," ungkapnya, saat ditemui di Sekretariat DPRD Gianyar, Senin (15/1/2021).
 
Pada kesempatan ini, Alit menegaskan jika dirinya bukan bermaksud untuk memojokkan pihak Desa Adat Gianyar. Sebagai krama Gianyar, terlebih lagi anggota Dewan, ia menilai harus memberikan pencerahan terkait masalah ini. Mengenai tudingan Bendesa bahwa Pemkab tak ada niat berdialog, tidak benar. Karena dua tahun lalu sudah sosialisasi. Dan 5 bulan sebelum peletakan batu pertama sudah ada kesepakatan. Ramah tamah seluruh prajuru se Desa Adat Gianyar di halaman belakang kantor bupati juga sudah. 
 
"Saya juga hadir. Sudah jelas ada proses sebelum melakukan pembangunan. Pemerintah tidak akan gegabah," ungkapnya.
 
Dewan berpenampilan plontos ini juya menegaskan, Pemkab tidak hadir dalam mediasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar, hal itu dikarenakan BPN bukan tempat pemberi keputusan. Diapun menyarankan supaya Bendesa Gianyar membawa persoalan ini ke pengadilan, tentunya dengan bukti-bukti kuat. 
"Pemkab memberikan kesempatan pada desa adat untuk menanyakan secara rinci pada BPN.
 
Rama, mengaku sedikit terusik dengan pernyataan bendesa yang tendensius. terlebih menuding 'sejak bupati ini'. Memang sejak bupati Mahayastra ada pembangunan pasar dan Desa Adat Gianyar ditegaskan tidak pernah dirugikan, malah sebaiknya selalu diuntungkan. 
 
"Pemkab Gianyar telah berulangkali memiliki kesepakatan yang menguntungkan desa adat. terdahulu, ada kerjasama parkir dan sengol, dalam pembangunan pasar unit desa adat diberikan mengelola 7 unit toko saat pembangunan sudah selesai nanti," bebernya.
 
Ketua PAC PDIP Gianyar ini menambahkan, saat ini tanah yang dipermasalahkan tersebut memang telah masuk dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemda Gianyar. Bukti kuatnya, kata dia, Pemda sudah menguasai tanah tersebut lebih dari 10 tahun. 
 
"Pembangunan tidak akan dilaksankan tanpa kejelasan, apalagi dengan anggaran ratusan miliar. dengan keberadaan pasar ini sudah tentu yang diuntungkan semua orang. Bukan menguntungkan bupati, atau pejabat," pungkasnya. 
 
Dinilai "Banci"
 
Sebelumnya, langkah Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana yang meminta perlindungan ke Polda Bali, juga disayangkan seorang tokoh krama yang juga anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra. Dia menilai, langkah itu justru berpotensi menimbulkan kegaduhan. Bahkan dia menilai langkah bendesa Swardana terlalu mengada-ngada dan terkesan "banci".
 
Sebagai krama adat Gianyar, Ngakan Ketut Putra dan krama lainnya justru mempertanyakan keabsahan langkah pengajuan permohonan perlindungan yang dilakukan Bendesa ke Polda Bali. Karena langkah itu dinilai tanpa sepengetahuan krama. 
 
"Sampai saat ini tidak ada krama yang keberatan. Krama yang direlokasi ke tempat lain di tahun 70-an justru sudah nyaman," ungkapnya.
 
Ngakan Putra yang juga mantan Kelian Adat Sampian Kaja, Desa Adat Gianyar mengaku baru kali ini memiliki Bendesa yang dinilai tendensius. Dirinya khawatir, demi kepentingan tertentu, justru kondusivitas desa adat Gianyar yang dijadikan tumbal. 
 
"Urusan tukar guling lahan di sebagian areal Pasar Gianyar, sudah selesai dulu. Bendesa kami sebelumnya yang sudah berganti berulang kali tidak ada yang mempersalahkannya. Justru sejak Bendesa Swardana ini yang bikin gaduh," sesalnya.
 
Mengenai surat perlindungan ke Polda Bali, Putra yang Ketua Fraksi Indonesia Raya, DPRD Gianyar, menilai terlalu mengada-ngada. Bahkan sikap Bendesa dinilai banci. Di satu sisi membahasakan ingin penyelesaian secara damai, di sisi lain menyatakan akan menempuh segala upaya hukum. 
 
"Kalaupun berharap mediasi, di Polres Gianyar saja sudah cukup. Kenapa harus ke Polda Bali? Kan lebih baik melakukan gugatan secara perdata, tapi harus tetap dengan persetujuan krama tentunya," ujar Putra.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.