Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Alit Rama Sebut Bendesa Adat Gianyar Giring Opini

Bali Tribune/ I Nyoman Alit Sutarya dan Ngakan Ketut Putra
balitribune.co.id | Gianyar - Anggota DPRD Gianyar yang juga krama Desa Adat Gianyar, rupanya secara bergilir menyoroti langkah Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana. Setelah disebut Banci dan bikin gaduh oleh Ngakan Ketut Putra, kali ini I Nyoman Alit Sutarya alias Alit Rama menyebut Swardana telah mengiring opini dan langkahnya salah alamat.
 
Alit Rama yang merupakan krama adat Gianyar menyebut langkah Bendesa Gianyar, Dewa Made Swardana yang meminta perlindungan hukum ke Polda Bali "salah alamat'" dari kacamata hukum. Alit yang juga seorang Advokat ini malah menilai bendesanya itu cendrung ke arah penggiringan opini yang seakan desat Adat Gianyar teraniaya. 
 
"Dari logika hukumnya, permohonan perlindungan hukum hanya dilakukan saat yang bersangkutan mendapatkan ancaman atau sedamg terancam," ungkapnya, saat ditemui di Sekretariat DPRD Gianyar, Senin (15/1/2021).
 
Pada kesempatan ini, Alit menegaskan jika dirinya bukan bermaksud untuk memojokkan pihak Desa Adat Gianyar. Sebagai krama Gianyar, terlebih lagi anggota Dewan, ia menilai harus memberikan pencerahan terkait masalah ini. Mengenai tudingan Bendesa bahwa Pemkab tak ada niat berdialog, tidak benar. Karena dua tahun lalu sudah sosialisasi. Dan 5 bulan sebelum peletakan batu pertama sudah ada kesepakatan. Ramah tamah seluruh prajuru se Desa Adat Gianyar di halaman belakang kantor bupati juga sudah. 
 
"Saya juga hadir. Sudah jelas ada proses sebelum melakukan pembangunan. Pemerintah tidak akan gegabah," ungkapnya.
 
Dewan berpenampilan plontos ini juya menegaskan, Pemkab tidak hadir dalam mediasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar, hal itu dikarenakan BPN bukan tempat pemberi keputusan. Diapun menyarankan supaya Bendesa Gianyar membawa persoalan ini ke pengadilan, tentunya dengan bukti-bukti kuat. 
"Pemkab memberikan kesempatan pada desa adat untuk menanyakan secara rinci pada BPN.
 
Rama, mengaku sedikit terusik dengan pernyataan bendesa yang tendensius. terlebih menuding 'sejak bupati ini'. Memang sejak bupati Mahayastra ada pembangunan pasar dan Desa Adat Gianyar ditegaskan tidak pernah dirugikan, malah sebaiknya selalu diuntungkan. 
 
"Pemkab Gianyar telah berulangkali memiliki kesepakatan yang menguntungkan desa adat. terdahulu, ada kerjasama parkir dan sengol, dalam pembangunan pasar unit desa adat diberikan mengelola 7 unit toko saat pembangunan sudah selesai nanti," bebernya.
 
Ketua PAC PDIP Gianyar ini menambahkan, saat ini tanah yang dipermasalahkan tersebut memang telah masuk dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemda Gianyar. Bukti kuatnya, kata dia, Pemda sudah menguasai tanah tersebut lebih dari 10 tahun. 
 
"Pembangunan tidak akan dilaksankan tanpa kejelasan, apalagi dengan anggaran ratusan miliar. dengan keberadaan pasar ini sudah tentu yang diuntungkan semua orang. Bukan menguntungkan bupati, atau pejabat," pungkasnya. 
 
Dinilai "Banci"
 
Sebelumnya, langkah Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana yang meminta perlindungan ke Polda Bali, juga disayangkan seorang tokoh krama yang juga anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra. Dia menilai, langkah itu justru berpotensi menimbulkan kegaduhan. Bahkan dia menilai langkah bendesa Swardana terlalu mengada-ngada dan terkesan "banci".
 
Sebagai krama adat Gianyar, Ngakan Ketut Putra dan krama lainnya justru mempertanyakan keabsahan langkah pengajuan permohonan perlindungan yang dilakukan Bendesa ke Polda Bali. Karena langkah itu dinilai tanpa sepengetahuan krama. 
 
"Sampai saat ini tidak ada krama yang keberatan. Krama yang direlokasi ke tempat lain di tahun 70-an justru sudah nyaman," ungkapnya.
 
Ngakan Putra yang juga mantan Kelian Adat Sampian Kaja, Desa Adat Gianyar mengaku baru kali ini memiliki Bendesa yang dinilai tendensius. Dirinya khawatir, demi kepentingan tertentu, justru kondusivitas desa adat Gianyar yang dijadikan tumbal. 
 
"Urusan tukar guling lahan di sebagian areal Pasar Gianyar, sudah selesai dulu. Bendesa kami sebelumnya yang sudah berganti berulang kali tidak ada yang mempersalahkannya. Justru sejak Bendesa Swardana ini yang bikin gaduh," sesalnya.
 
Mengenai surat perlindungan ke Polda Bali, Putra yang Ketua Fraksi Indonesia Raya, DPRD Gianyar, menilai terlalu mengada-ngada. Bahkan sikap Bendesa dinilai banci. Di satu sisi membahasakan ingin penyelesaian secara damai, di sisi lain menyatakan akan menempuh segala upaya hukum. 
 
"Kalaupun berharap mediasi, di Polres Gianyar saja sudah cukup. Kenapa harus ke Polda Bali? Kan lebih baik melakukan gugatan secara perdata, tapi harus tetap dengan persetujuan krama tentunya," ujar Putra.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.