Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Alit Rama Sebut Bendesa Adat Gianyar Giring Opini

Bali Tribune/ I Nyoman Alit Sutarya dan Ngakan Ketut Putra
balitribune.co.id | Gianyar - Anggota DPRD Gianyar yang juga krama Desa Adat Gianyar, rupanya secara bergilir menyoroti langkah Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana. Setelah disebut Banci dan bikin gaduh oleh Ngakan Ketut Putra, kali ini I Nyoman Alit Sutarya alias Alit Rama menyebut Swardana telah mengiring opini dan langkahnya salah alamat.
 
Alit Rama yang merupakan krama adat Gianyar menyebut langkah Bendesa Gianyar, Dewa Made Swardana yang meminta perlindungan hukum ke Polda Bali "salah alamat'" dari kacamata hukum. Alit yang juga seorang Advokat ini malah menilai bendesanya itu cendrung ke arah penggiringan opini yang seakan desat Adat Gianyar teraniaya. 
 
"Dari logika hukumnya, permohonan perlindungan hukum hanya dilakukan saat yang bersangkutan mendapatkan ancaman atau sedamg terancam," ungkapnya, saat ditemui di Sekretariat DPRD Gianyar, Senin (15/1/2021).
 
Pada kesempatan ini, Alit menegaskan jika dirinya bukan bermaksud untuk memojokkan pihak Desa Adat Gianyar. Sebagai krama Gianyar, terlebih lagi anggota Dewan, ia menilai harus memberikan pencerahan terkait masalah ini. Mengenai tudingan Bendesa bahwa Pemkab tak ada niat berdialog, tidak benar. Karena dua tahun lalu sudah sosialisasi. Dan 5 bulan sebelum peletakan batu pertama sudah ada kesepakatan. Ramah tamah seluruh prajuru se Desa Adat Gianyar di halaman belakang kantor bupati juga sudah. 
 
"Saya juga hadir. Sudah jelas ada proses sebelum melakukan pembangunan. Pemerintah tidak akan gegabah," ungkapnya.
 
Dewan berpenampilan plontos ini juya menegaskan, Pemkab tidak hadir dalam mediasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar, hal itu dikarenakan BPN bukan tempat pemberi keputusan. Diapun menyarankan supaya Bendesa Gianyar membawa persoalan ini ke pengadilan, tentunya dengan bukti-bukti kuat. 
"Pemkab memberikan kesempatan pada desa adat untuk menanyakan secara rinci pada BPN.
 
Rama, mengaku sedikit terusik dengan pernyataan bendesa yang tendensius. terlebih menuding 'sejak bupati ini'. Memang sejak bupati Mahayastra ada pembangunan pasar dan Desa Adat Gianyar ditegaskan tidak pernah dirugikan, malah sebaiknya selalu diuntungkan. 
 
"Pemkab Gianyar telah berulangkali memiliki kesepakatan yang menguntungkan desa adat. terdahulu, ada kerjasama parkir dan sengol, dalam pembangunan pasar unit desa adat diberikan mengelola 7 unit toko saat pembangunan sudah selesai nanti," bebernya.
 
Ketua PAC PDIP Gianyar ini menambahkan, saat ini tanah yang dipermasalahkan tersebut memang telah masuk dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemda Gianyar. Bukti kuatnya, kata dia, Pemda sudah menguasai tanah tersebut lebih dari 10 tahun. 
 
"Pembangunan tidak akan dilaksankan tanpa kejelasan, apalagi dengan anggaran ratusan miliar. dengan keberadaan pasar ini sudah tentu yang diuntungkan semua orang. Bukan menguntungkan bupati, atau pejabat," pungkasnya. 
 
Dinilai "Banci"
 
Sebelumnya, langkah Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana yang meminta perlindungan ke Polda Bali, juga disayangkan seorang tokoh krama yang juga anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra. Dia menilai, langkah itu justru berpotensi menimbulkan kegaduhan. Bahkan dia menilai langkah bendesa Swardana terlalu mengada-ngada dan terkesan "banci".
 
Sebagai krama adat Gianyar, Ngakan Ketut Putra dan krama lainnya justru mempertanyakan keabsahan langkah pengajuan permohonan perlindungan yang dilakukan Bendesa ke Polda Bali. Karena langkah itu dinilai tanpa sepengetahuan krama. 
 
"Sampai saat ini tidak ada krama yang keberatan. Krama yang direlokasi ke tempat lain di tahun 70-an justru sudah nyaman," ungkapnya.
 
Ngakan Putra yang juga mantan Kelian Adat Sampian Kaja, Desa Adat Gianyar mengaku baru kali ini memiliki Bendesa yang dinilai tendensius. Dirinya khawatir, demi kepentingan tertentu, justru kondusivitas desa adat Gianyar yang dijadikan tumbal. 
 
"Urusan tukar guling lahan di sebagian areal Pasar Gianyar, sudah selesai dulu. Bendesa kami sebelumnya yang sudah berganti berulang kali tidak ada yang mempersalahkannya. Justru sejak Bendesa Swardana ini yang bikin gaduh," sesalnya.
 
Mengenai surat perlindungan ke Polda Bali, Putra yang Ketua Fraksi Indonesia Raya, DPRD Gianyar, menilai terlalu mengada-ngada. Bahkan sikap Bendesa dinilai banci. Di satu sisi membahasakan ingin penyelesaian secara damai, di sisi lain menyatakan akan menempuh segala upaya hukum. 
 
"Kalaupun berharap mediasi, di Polres Gianyar saja sudah cukup. Kenapa harus ke Polda Bali? Kan lebih baik melakukan gugatan secara perdata, tapi harus tetap dengan persetujuan krama tentunya," ujar Putra.
wartawan
Nyoman Astana
Category

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.