Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran BNN Geledah Grahadi

BNNP
Petugas BNNP Bali ketika memeriksa salah satu ruang karaoke di Grahadi Bali, Rabu malam lalu. Dalam razia ini 32 orang dilakukan tes urine, empat di antaranya positif narkoba.

BALI TRIBUNE - Polda Bali dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali seakan berlomba dalam memberantas narkoba di Pulau Dewata. Sweeping tempat hiburan malam sebagai upaya menekan peredaran narkoba, terus digencarkan. Yang terbaru, petugas BNNP Bali mengobok-obok tempat karaoke Grahadi Bali (GB) di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, Rabu (19/7) malam.

Puluhan personel dikomando Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP I Ketut Artha menggelar razia mulai pukul 23.00 Wita sampai 02.00 Wita. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu diperiksa, baik barang bawaan maupun tes urine. “Ada 32 orang yang diperiksa dan empat orang dari pemeriksaan urine dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba jenis sabu, esktasi dan benzo,” ungkap Artha.

Saat menggelar razia, petugas melihat gelagat mencurigakan dari seorang pengunjung berinisial Anton H. Saat pemeriksaan badan tidak ditemukan barang terlarang. Untuk lebih memastikan, mobil Anton yaitu CRV DK 1383 CV digeledah. “Dalam penggeledahan, kita temukan satu butir pil diduga kuat ekstasi seberat 0,76 gram. Barang ini disimpan di tempat barang samping kemudi,” terangnya.

Pemeriksaan awal, Anton mengaku tidak tahu menahu soal ekstasi yang ada di mobilnya tersebut. “Kita masih mendalami keterangannya termasuk empat orang yang positif sebagai pengguna narkoba,” tegas Artha seraya menambahkan razia tempat hiburan malam rutin dilakukan sebagai upaya menekan angka peredaran narkoba.

Sementara itu, Polres Badung dari awal bulan Juli telah berhasil mengamankan 11 orang yang terlibat dalam kasus narkoba. Dari 11 orang tersebut, 5 orang diketahui sebagai pengedar dan 6 orang sebagai pengguna narkoba dengan barang bukti keseluruhan sebesar 20,77 gram sabu dan 5 butir ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, S.H. seizin Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, SI.k siang kemarin mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota yang berawal dari informasi masyarakat.

“Kami akan terus berusaha menangkap para pemain narkoba, dimana saat ini peredarannya semakin marak dimasyarakat. Sebelas pelaku tersebut diamankan lantaran saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba.” ujarnya.

Kesebelas orang yang ditangkap polisi tersebut berinisial IP dan LP ditangkap di Jalan Gurita, Pegok, Denpasar Selatan dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 4,93 gram. Kemudian PS dan WJ ditangkap di Padangsambian Denpasar dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,18 gram.

Sementara PS dan NI ditangkap di Jalan Tukad Barito, Denpasar dengan barang bukti 5 butir ekstasi. Selanjutnya RP dan KR ditangkap di Jalan Bedahulu, Peguyangan, Denpasar Utara dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 5,14 gram dan MJ ditangkap di Jalan Mahendradata, Denpasar dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 10,14 gram. Sedangkan TM dan LP ditangkap di Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,38 gram.

Semua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Badung untuk dilakukan proses hukum. “Kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya sehingga dapat terhindar dari jeratan lembah hitam narkoba,” imbuh Djoko Hariadi.

wartawan
redaksi
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.