Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran BNN Geledah Grahadi

BNNP
Petugas BNNP Bali ketika memeriksa salah satu ruang karaoke di Grahadi Bali, Rabu malam lalu. Dalam razia ini 32 orang dilakukan tes urine, empat di antaranya positif narkoba.

BALI TRIBUNE - Polda Bali dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali seakan berlomba dalam memberantas narkoba di Pulau Dewata. Sweeping tempat hiburan malam sebagai upaya menekan peredaran narkoba, terus digencarkan. Yang terbaru, petugas BNNP Bali mengobok-obok tempat karaoke Grahadi Bali (GB) di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, Rabu (19/7) malam.

Puluhan personel dikomando Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP I Ketut Artha menggelar razia mulai pukul 23.00 Wita sampai 02.00 Wita. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu diperiksa, baik barang bawaan maupun tes urine. “Ada 32 orang yang diperiksa dan empat orang dari pemeriksaan urine dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba jenis sabu, esktasi dan benzo,” ungkap Artha.

Saat menggelar razia, petugas melihat gelagat mencurigakan dari seorang pengunjung berinisial Anton H. Saat pemeriksaan badan tidak ditemukan barang terlarang. Untuk lebih memastikan, mobil Anton yaitu CRV DK 1383 CV digeledah. “Dalam penggeledahan, kita temukan satu butir pil diduga kuat ekstasi seberat 0,76 gram. Barang ini disimpan di tempat barang samping kemudi,” terangnya.

Pemeriksaan awal, Anton mengaku tidak tahu menahu soal ekstasi yang ada di mobilnya tersebut. “Kita masih mendalami keterangannya termasuk empat orang yang positif sebagai pengguna narkoba,” tegas Artha seraya menambahkan razia tempat hiburan malam rutin dilakukan sebagai upaya menekan angka peredaran narkoba.

Sementara itu, Polres Badung dari awal bulan Juli telah berhasil mengamankan 11 orang yang terlibat dalam kasus narkoba. Dari 11 orang tersebut, 5 orang diketahui sebagai pengedar dan 6 orang sebagai pengguna narkoba dengan barang bukti keseluruhan sebesar 20,77 gram sabu dan 5 butir ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, S.H. seizin Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, SI.k siang kemarin mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota yang berawal dari informasi masyarakat.

“Kami akan terus berusaha menangkap para pemain narkoba, dimana saat ini peredarannya semakin marak dimasyarakat. Sebelas pelaku tersebut diamankan lantaran saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba.” ujarnya.

Kesebelas orang yang ditangkap polisi tersebut berinisial IP dan LP ditangkap di Jalan Gurita, Pegok, Denpasar Selatan dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 4,93 gram. Kemudian PS dan WJ ditangkap di Padangsambian Denpasar dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,18 gram.

Sementara PS dan NI ditangkap di Jalan Tukad Barito, Denpasar dengan barang bukti 5 butir ekstasi. Selanjutnya RP dan KR ditangkap di Jalan Bedahulu, Peguyangan, Denpasar Utara dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 5,14 gram dan MJ ditangkap di Jalan Mahendradata, Denpasar dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 10,14 gram. Sedangkan TM dan LP ditangkap di Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,38 gram.

Semua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Badung untuk dilakukan proses hukum. “Kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya sehingga dapat terhindar dari jeratan lembah hitam narkoba,” imbuh Djoko Hariadi.

wartawan
redaksi
Category

Rayakan Satu Dekade, Menjangan Dynasty Resort Salurkan CSR untuk Warga Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Memasuki usia satu dekade di industri hospitality, Menjangan Dynasty Resort menegaskan komitmen sosialnya bagi masyarakat sekitar. Mengusung tema "Satu Dekade – Berkelanjutan Membangun Ekonomi Desa", resort ini menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 180 paket sembako dan alat kesehatan kepada warga yang membutuhkan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Widminarko Ingatkan Independensi Pers, Wartawan Berpolitik Praktis Bikin Media Sulit Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh pers senior sekaligus jurnalis tiga zaman, Widminarko, menegaskan pentingnya independensi dalam dunia pers. Ia menyayangkan masih adanya insan pers yang merangkap jabatan di ranah politik praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.