Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran BNN Geledah Grahadi

BNNP
Petugas BNNP Bali ketika memeriksa salah satu ruang karaoke di Grahadi Bali, Rabu malam lalu. Dalam razia ini 32 orang dilakukan tes urine, empat di antaranya positif narkoba.

BALI TRIBUNE - Polda Bali dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali seakan berlomba dalam memberantas narkoba di Pulau Dewata. Sweeping tempat hiburan malam sebagai upaya menekan peredaran narkoba, terus digencarkan. Yang terbaru, petugas BNNP Bali mengobok-obok tempat karaoke Grahadi Bali (GB) di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, Rabu (19/7) malam.

Puluhan personel dikomando Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP I Ketut Artha menggelar razia mulai pukul 23.00 Wita sampai 02.00 Wita. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu diperiksa, baik barang bawaan maupun tes urine. “Ada 32 orang yang diperiksa dan empat orang dari pemeriksaan urine dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba jenis sabu, esktasi dan benzo,” ungkap Artha.

Saat menggelar razia, petugas melihat gelagat mencurigakan dari seorang pengunjung berinisial Anton H. Saat pemeriksaan badan tidak ditemukan barang terlarang. Untuk lebih memastikan, mobil Anton yaitu CRV DK 1383 CV digeledah. “Dalam penggeledahan, kita temukan satu butir pil diduga kuat ekstasi seberat 0,76 gram. Barang ini disimpan di tempat barang samping kemudi,” terangnya.

Pemeriksaan awal, Anton mengaku tidak tahu menahu soal ekstasi yang ada di mobilnya tersebut. “Kita masih mendalami keterangannya termasuk empat orang yang positif sebagai pengguna narkoba,” tegas Artha seraya menambahkan razia tempat hiburan malam rutin dilakukan sebagai upaya menekan angka peredaran narkoba.

Sementara itu, Polres Badung dari awal bulan Juli telah berhasil mengamankan 11 orang yang terlibat dalam kasus narkoba. Dari 11 orang tersebut, 5 orang diketahui sebagai pengedar dan 6 orang sebagai pengguna narkoba dengan barang bukti keseluruhan sebesar 20,77 gram sabu dan 5 butir ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, S.H. seizin Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, SI.k siang kemarin mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota yang berawal dari informasi masyarakat.

“Kami akan terus berusaha menangkap para pemain narkoba, dimana saat ini peredarannya semakin marak dimasyarakat. Sebelas pelaku tersebut diamankan lantaran saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba.” ujarnya.

Kesebelas orang yang ditangkap polisi tersebut berinisial IP dan LP ditangkap di Jalan Gurita, Pegok, Denpasar Selatan dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 4,93 gram. Kemudian PS dan WJ ditangkap di Padangsambian Denpasar dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,18 gram.

Sementara PS dan NI ditangkap di Jalan Tukad Barito, Denpasar dengan barang bukti 5 butir ekstasi. Selanjutnya RP dan KR ditangkap di Jalan Bedahulu, Peguyangan, Denpasar Utara dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 5,14 gram dan MJ ditangkap di Jalan Mahendradata, Denpasar dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 10,14 gram. Sedangkan TM dan LP ditangkap di Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,38 gram.

Semua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Badung untuk dilakukan proses hukum. “Kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya sehingga dapat terhindar dari jeratan lembah hitam narkoba,” imbuh Djoko Hariadi.

wartawan
redaksi
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.