Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran BNN Geledah Grahadi

BNNP
Petugas BNNP Bali ketika memeriksa salah satu ruang karaoke di Grahadi Bali, Rabu malam lalu. Dalam razia ini 32 orang dilakukan tes urine, empat di antaranya positif narkoba.

BALI TRIBUNE - Polda Bali dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali seakan berlomba dalam memberantas narkoba di Pulau Dewata. Sweeping tempat hiburan malam sebagai upaya menekan peredaran narkoba, terus digencarkan. Yang terbaru, petugas BNNP Bali mengobok-obok tempat karaoke Grahadi Bali (GB) di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, Rabu (19/7) malam.

Puluhan personel dikomando Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP I Ketut Artha menggelar razia mulai pukul 23.00 Wita sampai 02.00 Wita. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu diperiksa, baik barang bawaan maupun tes urine. “Ada 32 orang yang diperiksa dan empat orang dari pemeriksaan urine dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba jenis sabu, esktasi dan benzo,” ungkap Artha.

Saat menggelar razia, petugas melihat gelagat mencurigakan dari seorang pengunjung berinisial Anton H. Saat pemeriksaan badan tidak ditemukan barang terlarang. Untuk lebih memastikan, mobil Anton yaitu CRV DK 1383 CV digeledah. “Dalam penggeledahan, kita temukan satu butir pil diduga kuat ekstasi seberat 0,76 gram. Barang ini disimpan di tempat barang samping kemudi,” terangnya.

Pemeriksaan awal, Anton mengaku tidak tahu menahu soal ekstasi yang ada di mobilnya tersebut. “Kita masih mendalami keterangannya termasuk empat orang yang positif sebagai pengguna narkoba,” tegas Artha seraya menambahkan razia tempat hiburan malam rutin dilakukan sebagai upaya menekan angka peredaran narkoba.

Sementara itu, Polres Badung dari awal bulan Juli telah berhasil mengamankan 11 orang yang terlibat dalam kasus narkoba. Dari 11 orang tersebut, 5 orang diketahui sebagai pengedar dan 6 orang sebagai pengguna narkoba dengan barang bukti keseluruhan sebesar 20,77 gram sabu dan 5 butir ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, S.H. seizin Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, SI.k siang kemarin mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota yang berawal dari informasi masyarakat.

“Kami akan terus berusaha menangkap para pemain narkoba, dimana saat ini peredarannya semakin marak dimasyarakat. Sebelas pelaku tersebut diamankan lantaran saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba.” ujarnya.

Kesebelas orang yang ditangkap polisi tersebut berinisial IP dan LP ditangkap di Jalan Gurita, Pegok, Denpasar Selatan dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 4,93 gram. Kemudian PS dan WJ ditangkap di Padangsambian Denpasar dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,18 gram.

Sementara PS dan NI ditangkap di Jalan Tukad Barito, Denpasar dengan barang bukti 5 butir ekstasi. Selanjutnya RP dan KR ditangkap di Jalan Bedahulu, Peguyangan, Denpasar Utara dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 5,14 gram dan MJ ditangkap di Jalan Mahendradata, Denpasar dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 10,14 gram. Sedangkan TM dan LP ditangkap di Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,38 gram.

Semua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Badung untuk dilakukan proses hukum. “Kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya sehingga dapat terhindar dari jeratan lembah hitam narkoba,” imbuh Djoko Hariadi.

wartawan
redaksi
Category

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.