Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Jaksa asal Gianyar, Terpapar Covid-19

Bali Tribune Ilustrasi - ist

balitribune.co.id | Gianyar - Penambahan jumlah penderita Covid-19 di Gianyar masih juga berlanjut bahkan cenderung meningakat menjelang diberlakukannya Tatatanan Hidup Baru atau New Normal. Kali ini, penderitanya adalah seorang jaksa asal Banjar Gumicik, Ketewel Gianyar namun ber-KTP Denpasar. Lantaran hasil Swab menunjukan Postif Covid-19, jaksa ini pun langsung di evakuasi tim ke RSUD Sanjiwani Gianyar, Kamis (5/6) malam.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi mengungkapkan, jaksa dengan inisial NBJ (37) bertugas di Palu, Sulawesi Tengah. Jaksa ini mengambil Cuti pulang ke Bali, 20 Maret lalu dengan tujuan mengantar dan mendampingi istrinya yang sakit. setelah istrinya menjalani operasi myoma dan kista di RS BROS, Denpasar, 25 April lalu. "Tanggal 26 April 2020, istrinya boleh pulang dan sementara tinggal di rumah mertuanya di Desa Celuk, Sukawati," terangnya.

Karena berencana balik ke Palu, yang bersangkutan pun melakukan rapid test di RS BROS dengan hasil non reaktif. Lanjut itu, 1 Mei, NBJ melakukan test swab mandiri di RSUP Sanglah. Namun tak dinyana, hasil swab test atau pcr konfirmasi mwnunjukkan sar cov 2 alias positif Covid-19. "Iya memang benar ada penambahan Pasien satu lagi malam ini, Tim Covid-19 Gianyar sudah melakukan evakuasi ke RSUD Sanjiwani Gianyar," tambah Wisnu Wijaya

Jaksa inipun kini menambah kolom jumlah penderita Positif covid-19 di bumi seni. Total kasus di Gianyar menjadi 38 kasus positif, sebanyak 28 orang sudah dinyatakan sembuh, 7 orang pasien masih dalam perawatan dan 1 orang meninggal dunia.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.