Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Salon Mesum Digerebek Polisi

salon
DIAMANKAN – Selain mengamankan seorang wanita pekerja salon, polisi juga menyita kondom dan sprei dari tempat yang dirazia.

BALI TRIBUNE - Anggota Polsek Denpasar Barat menggerebek dua tempat esek-esek berkedok salon di Jalan Kebo Iwa Utara, Nomor 11 dan panti pijat di Jalan Gunung Agung Nomor 2 Denpasar Barat. Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat terkait praktik prostitusi terselubung.

Dari dua lokasi itu petugas mengamankan dua pasangan mesum yang sedang berhubungan badan layaknya suami istri serta barang bukti kondom bekas pakai dan tisu.

Penggerebekan pertama dilakukan terhadap Salon D & T pada Senin (29/5) pukul 15.00 Wita lalu. Petugas mendapat informasi bahwa salon milik Siti Fadilah (26) itu plus plus. Sehingga petugas mendatangi lokasi dan masuk ke setiap kamar di dalam salon.

Dari salah satu kamar, petugas menemukan satu pasangan mesum dalam keadaan telanjang. Keduanya dibawa ke Mapolsek untuk diinterogasi lebih jauh. Begitu pun pemilik salon Siti Fadilah ikut diamankan untuk dimintai keterangan.

“Dari pengakuan pasangan mesum ini baru selesai melakukan hubungan badan layaknya suami-istri. Sehingga, anggota mengamankan barang bukti berupa sprei, kondom, handuk dan juga uang tunai Rp350.000 yang merupakan hasil transaksi,” ungkap Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra Ra siang kemarin.

Dua hari sebelumnya, petugas juga menggerebek panti pijat plus plus Ramayana di Jalan Gunung Agung. Dari panti pijat ini polisi mengamankan satu pasangan mesum. Pasangan bukan suami-istri ini juga baru melakukan hubungan badan, petugas yang menemukan keduanya dalam keadaan bugil langsung mengamankan berserta barang bukti dan uang hasil transaksi.

“Terungkapnya tempat esek-esek berkedok spa dan salon ini dari informasi masyarakat, setelah itu, anggota melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. Hasilnya memang benar dan sesuai dengan laporan itu,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

Diijelaskannya, penggerebekan tersebut bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) saat bulan puasa ini. Sampai saat ini, petugas masih melakukan penelusuran lokasi-lokasi yang diduga melakukan praktik prostitusi berkedok layanan spa dan salon.

Para pelaku yang berhasil diciduk dijerat dengan pasal 296 KUHP junto pasal 506 KUHP tentang sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul. “Para pemilik dan pasangan mesum hanya dikenakan tipiring dan tidak ditahan,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.