Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GIPI Usulkan Aturan "Chinese-Only" Zones

pariwisata
Foto yang diunggah di laman facebook OK Divers memperlihatkan beberapa coretan pada terumbu karang di Perairan Nusa Penida

Denpasar, Bali Tribune

Bali Tourism Board (BTB) atau Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali sangat menyayangkan ulah turis Tiongkok yang merusak terumbu karang di Perairan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Selaku Ketua GIPI dan juga Ketua DPD Gabungan Usaha Wisata Bahari (Gahawisri) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Bali untuk membuat aturan "Chinese-only" zones kepada para wisatawan China/Tiongkok.

"Sebagai Ketua BTB/GIPI Bali sekaligus merangkap sebagai Ketua DPD Gahawisri Bali, sangat menyayangkan ulah nakal yang dilakukan para pelaku tersebut. Seharusnya kita bersama menjaga keindahannya, bukan malah merusaknya," keluh pria yang akrab disapa Gus Agung.

Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi negatif daripada kegiatan pariwisata, khususnya untuk pasar Tiongkok daratan yang kini diperebutkan oleh semua negara. "Saya kaget melihat foto yang diunggah di laman facebook OK Divers memperlihatkan beberapa coretan pada terumbu karang lokasi Nusa Penida tepatnya di Dive Site Toya Pakeh. Saya lihat foto ini pada Sabtu kemarin," ungkapnya.

Gus Agung menyatakan terumbu karang yang ada di Pulau Dewata merupakan salah satu daya tarik bagi turis asing maupun domestik dan potensi pasarnya pun besar. Sehingga semua kalangan/stakeholder baik itu pemerintah, pengusaha, wisatawan dan warga setempat memiliki peran untuk melindungi terumbu karang di Bali.

"Karena potensi pasarnya sangat besar serta untuk melindungi terumbu karang di Bali, saya mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat aturan "Chinese-only" zones kepada para wisatawan China khususnya yang sangat mendesak adalah wisata tirta. Karena wisata tirta sangat diminati oleh wisatawan China daratan ke Bali. Aturan ini gunanya membatasi kerusakan terumbu karang seperti kita ketahui pertumbuhan terumbu karang sangat lambat 2-3 cm per tahun," paparnya.

Mengapa ini hanya berlaku untuk pasar China daratan? Dikatakan Gus Agung, karena tingkah laku para wisatawan China daratan ini sedikit susah diatur. "Biar semuanya happy. Wisatawan China dapat menikmati, wisatawan lain juga tidak terganggu serta yang paling penting alam bawah laut masih terjaga," cetusnya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa usulan aturan "Chinese-only" zones/kawasan khusus untuk turis Tiongkok ini bukan berarti adanya diskriminasi pasar. Hal ini kata dia lumrah terjadi di Jepang dan Swiss yang sudah menerapkan aturan tersebut. Contohnya, pada saat musim sakura para wisatawan China daratan ini diarahkan oleh travel agent-nya ke taman yang khusus wisatawan China untuk menikmati bunga sakura. "Bahkan di Swiss sendiri kereta wisatawan untuk China daratan disediakan khusus dan tidak bercampur dengan wisatawan lainnya, jadi merupakan hal yang biasa," sebutnya.

 

Gus Agung menyarankan aturan "Chinese only" zones ini agar diterapkan di Nusa Penida, Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan karena merupakan tujuan favorit wisatawan China daratan. Setiap hari hampir 1000-1500 turis Tiongkok melakukan aktivitas wisata tirta di kawasan tersebut. "Oleh karena itu kami di BTB atau GIPI Bali melalui salah satu stakeholdernya yaitu Gahawisri Bali dengan senang hati akan membantu pemerintah secara teknis bila diminta untuk membuat aturan "Chinese only" zones ini," ucapnya.

wartawan
djo

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.