balitribune.co.id | Mangupura - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung telah mendaftarkan bakal calon DPRD Badung 2024, Kamis (11/5). Pendaftaran Bacaleg kader banteng ini diantar langsung oleh Ketua DPC PDIPi Badung Nyoman Giri Prasta yang juga menjabat Bupati Badung.
Ada 45 Bacaleg yang didaftarkan untuk merebut kursi parlemen Badung. Dari 28 kursi yang diduduki kader banteng di periode 2019-2024, DPC PDIP Badung menargetkan penambahan kursi seiring bertambahnya jumlah kursi DPRD Badung dari sebelumnya 40 menjadi 45 kursi di Pileg 2024.
Ketua DPC PDIP Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan setelah dilakukan pengecekan dari aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), seluruh daftar calon tercantum. Bahkan keterisian 30 persen kuota perempuan telah lengkap.
“Tadi sudah disampaikan oleh Ketua KPU Badung bersama jajaran, bahwa pendaftaran bakal calon PDI Perjuangan Kabupaten Badung, itu lengkap dan benar,” ujar Giri Prasta.
Menurutnya, target perolehan kursi Dewan Badung di periode 2024-2029 diharapkan meningkat. Dari 28 kursi ia menyatakan memprediksi akan meningkat menjadi 30-31 kursi. Hanya saja ia tidak memasang target perolehan suara untuk masing-masing calon.
“Yang penting bagi kami bagaimana kami bisa meraup suara. Dari PDI Perjuangan dan elektabilitas dari calon sendiri adalah salah satu penopang. Kekuatan penuh ini bukan dari orang per orang calon, tapi melalui kekuatan PDI Perjuangan,” kata Giri Prasta.