Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta Larang Aliran HK Pakai Fasilitas Desa Adat, Soal HK Sudah Jadi Ranah PHDI

Bali Tribune/ I Nyoman Giri Prasta
Balitribune.co.id | Mangupura - Ribut-ribut penolakan aliran Hare Krisna (HK) di Bali sampai saat ini masih bergulir. Untuk menyelesaikan polemik HK ini, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pun menyerahkan sepenuhnya kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat. Secara pribadi pihaknya mengaku tidak memiliki kapasitas untuk mendukung atau melarang aliran tersebut.
 
“Jujur ya, kami secara pribadi adalah orang Nusantara, Hindunya Hindu Bali. Terhadap persoalan boleh atau tidaknya HK itu kami serahkan kepada PHDI Pusat,” tegas Giri Prasta ketika dimintai komentarnya soal pelarangan HK usai rapat Paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Rabu (5/8/2020).
 
Karena sudah menjadi kewenangan lembaga umat Hindu, pihaknya pun enggan berkomentar soal HK ini. “Itu silakan mau gimana keputusan PHDI. Itu bukan ranah Giri Prasta  membicarakan hal itu,” ucapnya.
 
Namun demikian, Bupati asal Pelaga ini meminta desa adat di Badung agar bisa menyaring supaya aktifitas desa adat tidak sampai disusupi oleh kepentingan lain diluar desa adat. 
 
“Yang tegas (saya) meminta kepada desa adat, yang pertama dresta, awig-awig dan perarem ini jangan sampai hilang. Jangan sampai aliran ini memakai fasilitas desa adat,” katanya.
 
Tapi, kalau aliran ini memakai tempat ibadahnya sendiri, ataupun rumah pribadi, pihaknya juga tidak bisa melarang. “Yang namanya aliran ini memakai tempat ibadahnya atau rumahnya sendiri, itu tidak ada kewenangan dari Giri Prasta untuk melarang. Tapi, kalau memakai fasilitas umum milik desa adat  kita, ya mohon maaf jangan, kan begitu,” tukasnya.
 
Seperti diketahui, munculnya aliran HK di Bali mendapat penolakan dari warga Hindu Bali. Saat ini penolakan terhadap aliran ini bahkan sudah bergulir sampai ke 
wartawan
I Made Darna
Category

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Life Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan dan Proteksi Menjaga Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Memiliki rumah dan aset dinilai belum cukup untuk menjamin ketenangan finansial. Masyarakat perlu menerapkan manajemen keuangan yang baik dengan menyeimbangkan alokasi dana untuk investasi, kebutuhan hidup, dan proteksi agar aset yang telah dikumpulkan tidak terkuras ketika menghadapi risiko.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.