Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Bali: Pertimbangkan Masyarakat Boleh Mengakses Internet Saat Nyepi

Bali Tribune / Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry.

balitribune.co.id | Denpasar – Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1942, jatuh tanggal 25 Maret 2020 mendatang. Sebagaimana tahun sebelumnya, akses internet akan ditutup dengan tujuan Tapa Brata Penyepian dalam berlangsung hikmat dan khusuk. 

Hanya saja, di tengah ancaman wabah virus corona kali ini, kebijakan menutup akses internet ini menuai polemik. Sebagian masyarakat Bali termasuk DPD Partai Golkar Provinsi Bali, menghendaki agar kebijakan tersebut dikaji kembali mengingat situasi yang tidak memungkinkan saat ini. 

"Kami berpandangan bahwa permasalahan pandemik corona merupakan hal yang luar biasa dan harus ditangani secara sungguh-sungguh serta serius oleh seluruh komponen masyarakat," kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Kamis (19/3). 

Ia berargumen, dalam situasi dan kondisi yang biasa, tentu wajib bagi masyarakat Bali untuk menjalankan Tapa Brata Penyepian dengan khusuk dan taat. Tetapi kondisi saat ini, demikian Sugawa Korry, merupakan suatu kondisi yang luar biasa. 

"Saat ini kondisinya luar biasa. Masyarakat harus mendapatkan informasi dan instruksi terkini. Sehingga ketika dipandang penting harus mendapatkan informasi, masyarakat bisa mengantisipasi dengan segera," tegas Sugawa Korry, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali. 

Atas dasar itu, DPD Partai Golkar Provinsi Bali meminta agar mempertimbangkan kembali masyarakat dibolehkan mengakses internet saat Hari Raya Nyepi kali ini. Meski begitu, masyarakat yang melaksanakan Nyepi tetap lebih mengutamakan kewajiban agama jika memang situasinya baik-baik saja. 

"Membolehkan masyarakat mengakses internet perlu dipertimbangkan, dengan catatan masyarakat wajib memprioritaskan kewajiban agama dan toleransi untuk mengakses internet dibolehkan berdasarkan Bhisama PHDI," pungkas Sugawa Korry. 

wartawan
San Edison
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.