Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gondol Las Listrik, Tako Dijemput Polisi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pencuri las listrik I Wayan Astika (tengah) diamankan di Mapolsek Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - I Wayan Astika alias Tako (36) warga Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Gianyar kini berurusan dengan aparat kepolisian. Setelah sebelumnya, membobol gudang perkakas Bali Safari dam menggondol sebuah mesin las listrik. Warga yang berasal dari keluarga miskin ini kini terancam 7 tahun penjara.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H, Minggu (30/1/22), mengatakan penangkapan berawal dari laporan I Wayan Sutara karyawan Bali Safari pada Jumat (28/1/22) sekitar pukul 17.00 wita mengaku telah kehilangan 1 unit las listrik. Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Opsnal Polsek Gianyar melakukan penyelidikan dengan memperdalam serta  minta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Berdasarkan informasi mendapatkan  ciri-ciri pelaku kemudian Opsnal melakukan penyelidikan mengarah ke terduga pelaku.

Lanjut itu, Unit Opsnal melakukan penyelidikan mencari sesuai ciri-ciri pelaku ke rumahnya di Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Gianyar. Pelaku Astika alias Tako berhasil diamankan dirumahnya. Hasil introgasi terhadap pelaku mengakui semua perbuatannya telah mencuri sebuah mesin las dikawasan Bali Safari Gianyar dan mesin tersebut sudah di jual ke tempat rongsokan. Tim Opnal mencari barang bukti mesin las tersebut yang sudah di jual ke tempat rongsokan milik Irwan di Jalan Raya Masceti, Blahbatuh, Gianyar. BB berhasil diamankan namun sudah dalam keadaan dipotong-potong/rusak oleh pelaku.

Kemudian terduga pelaku dan mesin las serta barang bukti di amankan ke Polsek Gianyar. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, 1 unit sepeda motor warna putih DK 4317 LW, uang sisa hasil penjualan mesin las Rp 130 ribu dan1 buah mesin las yang sudah di bongkar,dirusak.Atas perbuatannya, tersangka Tako dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

wartawan
ATA
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.