BALI TRIBUNE - Satuan Shabhara Polres Tabanan melaksanakan penggrebekan di Terminal Pesiapan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Sabtu (22/7) malam sekitar pukul 24.00 wita. Dari hasil penggrebekean tersebut tiga wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Tabanan.
Tiga wanita PSK tersebut masing-masing Maya Ayu Lucky Lestari alias Winda (35), beralamat di areal Pertokoan terminal Pesiapan nomor 38 Tabanan. Selanjutnya Wahyuni (20), beralamat di sekitaran pertokoan Terminal Pesiapan dan terkahir Safina (40), tinggal di areal pertokoan Pesiapan.
Kasat Shabara Polres Tabanan AKP I Kadek Ardika menjelaskan, kegiatan ini terkait dengan pemenuhan kegiatan dipa tipiring. Dimana tujuanya menyasar tempat yang dijadikan kegiatan pelayanan prostitusi. "Kali ini kami lakukan lagi di Terminal Pesiapan dan hasilnya masih saja ada wanita yang melayani para lelaki hidung belang," ujarnya, Minggu (23/7).
Untuk itu, dari hasil penggrebekan tersebut, tiga wanita diamankan. Pada saat penggrebekan dikatakan tiga wanita ini sedang menunggu tamu karena pengunjung masih sepi. Tiga wanita tersebut sempat diamankan pada malam itu di Polres Tabanan, tetapi diperbolehkan pulang dengan syarat wajib lapor pada Senin hari ini.
Kemudian pada Selasa (25/7) dilakukan pemeriksaan tipiring dan akan disidangkan pada Selasa (1/8) mendatang. "Kami terus akan pantau ditempat tersebut, supaya kegiatan prostitusi dapat ditepis, dan para wanita tersebut disarankan mencari pekerjaan yang lebih baik," tandas AKP Ardika.
Sementara itu pada hari yang sama Polsek Kota Tabanan pun melakukan sweping disalah satu tempat hiburan di Kecamatan Tabanan. Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Kota Tabananan Kompol Rahmawati Ismail didampingi Kasat Narkoba Polres Tabanan Losa Lusiana Araojo dan Kasat Intel Polres Tabanan, AKP Ni luh Komang Sri Subakti memeriksa pengunjung, karyawan dan tempat hiburan tersebut.
Kapolsek Kota Tabanan, Kompol Rahmawati Ismail mengatakan kegiatan ini berlangsung sekitar pukul 23.00 wita dengan melibatkan 38 personil gabungan dari Polsek Tabanan dan Polres Tabanan. Setibanya ditempat hiburan tersebut seluruh anggota melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung, dan karyawan kafe.
Tetapi, dari hasilnya itu tidak ditemukan barang mencurigakan seperti sajam, atapun obat terlarang. "Kami juga cek surat izinnya, tidak adanya yang menyalahi aturan. Serta kegiatan ini terus akan berlangsung dengan jadwal yang sudah terencana, agar situasi Kamtibmas kota Tabanan aman," tandasnya.