Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Groundbreaking Udayana Integrated Student Dormitory

Bali Tribune / Groundbreaking Udayana Integrated Student Dormitory

Balitribune.co.id | Mangupura - Berawal dari keresahan para calon mahasiswa baru saat akan memulai perkuliahan di kampus Universitas Udayana (Unud) yang berlokasi di Jimbaran, utamanya mengenai persoalan tempat tinggal, dan juga dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan bagi mahasiswa Unud, maka pihak Unud akan segera merealisasikan pembangunan Udayana Integrated Student Dormitory. Pembangunan ini merupakan mimpi besar dari Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU beserta jajarannya dengan tujuan dapat memfasilitasi mahasiswa baru dalam memperoleh lingkungan tempat tinggal yang terjangkau, bersih, nyaman, dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang untuk kelancaran dalam mengikuti proses belajar mengajar.

Udayana Integrated Student Dormitory merupakan asrama mahasiswa yang dilengkapi berbagai sarana penunjang sebagai fasilitas pendukung kawasan kampus terpadu Unud di  wilayah Jimbaran. Udayana Integrated Student Dormitory siap dibangun di atas lahan seluas 4,5 ha yang berlokasi di Jl. Raya Kampus UNUD, Bukit Jimbaran Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Provinsi Bali. Adapun pemanfaatan lahan ini dilaksanakan melalui kerjasama pemanfaatan Barang Milik Negara. Guna menjamin aspek keamanan dan kenyamanan dalam merealisasikan Udayana Integrated Student Dormitory, pihak Unud juga telah melakukan uji kelayakan/feasibility study pembangunan asrama mahasiswa beserta sarana penunjang sebagai fasilitas pendukung kawasan terpadu Unud pada tahun 2021 yang lalu. Dengan demikian, nantinya tujuan dan fungsi positif dari pembangunan Udayana Integrated Student Dormitory ini dapat dirasakan oleh publik.

Udayana Integrated Student Dormitory akan terbagi dalam 22 tower dengan total kapasitas 6000 tempat tidur dengan klasifikasi single room, split double room, double room, triple room, four- student room, dan suites. Di setiap kamar telah dirancang dan dilengkapi dengan full furniture. Guna menunjang efektivitas kegiatan mahasiswa, selain unit kamar maka Udayana Integrated Student Dormitory juga dilengkapi dengan cafetaria, mini market, ruang serbaguna, ruang bersama, fasilitas olahraga (indoor dan outdoor), dan area parkir.

Rektor Unud Prof.Antara beserta jajarannya juga telah mempertimbangkan dengan matang agar pembangunan Udayana Integrated Student Dormitory tidak memberikan efek negatif terhadap isu kesejahteraan masyarakat sekitar. Rektor Antara menegaskan bahwa keberadaan Udayana Integrated Student Dormitory ini hanya memfasilitasi mahasiswa baru dalam 1 tahun pertama berkuliah di Unud. Setelah 1 tahun berjalan, Udayana Integrated Student Dormitory akan digunakan oleh mahasiswa baru angkatan selanjutnya. Oleh karenanya mahasiswa terdahulu harus mencari tempat tinggal berupa kost-kostan milik masyarakat sekitar.

Groundbreaking, Peletakan Batu Pertama Udayana Integrated Student Dormitory dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2022 dan dijadwalkan rampung pada tanggal 31 Agustus 2022. Guna menjamin kelancaran pelaksanakan proyek, maka Rektor  Unud Prof. Antara beserta jajaran berharap kepada seluruh civitas akademika Universitas Udayana dan juga masyarakat umum, untuk dapat memberikan doa restu dan dukungan moral agar pembangunan asrama Udayana ini berjalan dengan lancar dan sesuai yang direncanakan. Semoga Udayana Integrated Student Dormitory senantiasa dapat memberikan manfaat positif bagi para mahasiswa yang tengah menempuh studi di lingkungan Unud dan juga bagi masyarakat Bali dan Indonesia.

wartawan
ARW
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.