Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GTI Buleleng Lapor Polisi, Fasum Desa Bungkulan Kembali Disertifikatkan

Bali Tribune/I Gede Budiasa
balitribune.co.id | Singaraja - Satu lagi fasilitas umum (fasum) di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng terungkap.Setelah sebelumnya lahan Puskesmas pembantu dan lapangan umum, kali ini lahan areal SDN 3 Bungkulan yang disertifikatkan oleh oknum yang diduga sama.Pelaku melakukan pensertifikatan lahan areal SDN 3 Bungkulan dengan memanfaatkn Program Operasi Nasional Agraria (Prona) Tahun 2013.
 
Sebelumnya terungkap pensertifikatan fasum lapangan umum dan Puskesmas Pembantu Desa Bungkulan yang  berujung protes dan diminta  pembatalan sertifikat hak milik (SHM) No. 2426 dan 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana oleh BPN Buleleng.
 
Terungkapnya SDN 3 diaertifikatkan atas nama pribadi berkat laporan Garda Tipikor Indonesia (GTI) Buleleng, juga melaporkan pensertifikatan lahan SDN 3 Bungkulan ke Polres Buleleng.
 
Ketua DPC GTI Buleleng, I Gede Budiasa,mengatakan, ia banyak menerima pengaduan dari masyarakat soal adanya  penguasaan aset oleh  individu.Atas dasar itu,Budiasa mengaku,berusaha mengakomodir pengaduan itu dengan mengambil langkah  penyelamatan asset desa adat maupun dinas.
 
"Kami melaporkan pensertifikatan lahan SD Negeri 3 Bungkulan seluas 500 M2 ke Polres Buleleng,” kata Budiasa, Kamia (28/11).
 
Menurut Budiasa, upaya hukum ditempuh karena berdasarkan pengaduan masyarakat,informasi dari Kepala BPN Buleleng I Komang Wedana, serta keterangan saksi-saksi antara lain I Gede Maharjaya dan Putu Kembar Budana, ada indikasi pensertifikatan sebagian lahan SDN 3 Bungkulan dilakukan secara tidak benar.
"Setelah dikonfirmasi kepada Kepala BPN Buleleng,dibenarkan lahan SDN 3 Bungkulan seluas 500 M2, sudah diterbitkan SHM Nomor 2416/Desa Bungkulan atas nama I Made Merta Wirawan,” ungkapnya.
 
Sementara itu menurut saksi I Gede Maharjaya dan I Gede Kembar Budana disebut, lahan yang disertifikatkan merupakan bagian dari lahan pekarangan desa seluas 2.365 M2 yang telah diserahkan ahli waris almarhum Nyoman Tantra selaku pemegang hak guna pakai lahan/pekarangan desa, untuk pembangunan SD Negeri 3 Bungkulan.
 
Budiasa menambahkan, selain keterangan saksi melalui surat laporan No : 18-PENG/ORG/GTI.Bll/XI/2019 tanggal 27 November 2019, pihaknya juga melampirkan bukti-bukti antara lain copy Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2416/ Desa Bungkulan seluas 500 M2 atas nama I Made Merta Wirawan yang dimohon melalui konversi pada pelaksanaan Prona Tahun 2013.
 
”Kita juga lampirkan surat pernyataan penyerahan tanah/pekarangan desa seluas 2.365 M2 untuk pembangunan SDN 3 Bungkulan yang dibuat Mangku Sri Ardanayasa dan Ketut Mudiarka selaku ahli waris, alm Nyoman Tantra (90) selaku pemegang hak guna pakai tanah/pekarangan desa tersebut,”terangnya.
 
Didalamnya,kata Budiasa,termasuk berita acara serah terima lahan seluas 2.365 M2 dari Prebekel Desa Bungkulan Ketut Kusuma Ardana kepada Kepala SD N 3 Bungkulan, Luh Amani, dengan status hak guna pakai.
 
Dengan fakta-fakta itu,Budiasa berharap,Kapolres Buleleng menindaklanjuti laporan DPC GTI Buleleng sesuai hukum yang berlaku.
"Kami berharap, laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, karena masih banyak keluhan masyarakat terkait lahan yang disertifikatkan dengan cara tidak benar di Desa Bungkulan,” kata Budiasa. 
Dari sejumlah lahan yang diduga telah disertifikatkan dengan proses tidak benar, salah satunya milik pengacara dari kantor hukum Trust Law Office Singaraja."Ini juga akan dilaporkan,"tandasnya.
 
Kasubbaghumas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya seijin Kapolres AKBP I Made Sinar Subawa membenarkan adanya laporan Ketua DPC GTI Buleleng, I Gede Budiasa kepada Kapolres Buleleng Cq. Kasatreskrim Polres Buleleng.
 
”Laporannya sudah disampaikan dan diterima penyidik Satreskrim Polres Buleleng.Dan saat ini tengah dipelajari pengumpulan data dan informasi dulu, puldata dan pulbaket, kalau unsur pidananya terpenuhi tentu akan ditingkatkan ketahap peyelidikan dan penyidikan,” tandas Sumarjaya.
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.