Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GTPP Covid-19 Bangun Cek Point di Labuan Lalang

Bali Tribune/ POS SEKAT - GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng membangun cek point/pos sekat.

Balitribune.co.id | Singaraja - Untuk mengendalikan persebaran Covid-19 melalui transmisi lokal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng membangun cek point/pos sekat di wilayah barat, di kawasan Labuan Lalang, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, untuk menghambat arus kedatangan warga dari arah barat ke Kabupaten Buleleng dan memastikan terbebas dari kemungkinan terpapar virus corona. Sementara di wilayah timur ditempatkan di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula. Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri akan menempati pos tersebut selama 24 jam dengan tugas khusus memeriksa kelengkapan identitas warga masyarakat terkait standar protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, masyarakat dari luar Bali juga diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid test non reaktif. Dalam Pos Sekat tersebut juga tersedia alat rapid tes untuk masyarakat yang tidak membawa hasil rapid tes dari daerah asalnya.  Peresmian cek point, Selasa (23/6), di Labuan Lalang oleh Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, dihadiri Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto, Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd,  Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM. Wabup Nyoman Sutjidra menjelaskan, Pos Sekat ini bertujuan untuk meminimalisasi ancaman penyebaran COVID-19 di Kabupaten Buleleng. Hal itu didasari masih tingginya kasus penyebaran Covid-19 di daerah Jawa Timur dan NTB dan juga untuk membendung kemungkinan persebaran Covid-19 melalui transmisi lokal. Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana selaku Ketua GTPP Covid-19 Buleleng mengatakan, rapid tes yang disediakan di Pos Sekat sementara akan digratiskan terlebih dahulu sembari menunggu adanya regulasi.

wartawan
Chairil Anwar
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.