Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GTPP Covid-19 Bangun Cek Point di Labuan Lalang

Bali Tribune/ POS SEKAT - GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng membangun cek point/pos sekat.

Balitribune.co.id | Singaraja - Untuk mengendalikan persebaran Covid-19 melalui transmisi lokal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng membangun cek point/pos sekat di wilayah barat, di kawasan Labuan Lalang, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, untuk menghambat arus kedatangan warga dari arah barat ke Kabupaten Buleleng dan memastikan terbebas dari kemungkinan terpapar virus corona. Sementara di wilayah timur ditempatkan di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula. Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri akan menempati pos tersebut selama 24 jam dengan tugas khusus memeriksa kelengkapan identitas warga masyarakat terkait standar protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, masyarakat dari luar Bali juga diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid test non reaktif. Dalam Pos Sekat tersebut juga tersedia alat rapid tes untuk masyarakat yang tidak membawa hasil rapid tes dari daerah asalnya.  Peresmian cek point, Selasa (23/6), di Labuan Lalang oleh Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, dihadiri Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto, Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd,  Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM. Wabup Nyoman Sutjidra menjelaskan, Pos Sekat ini bertujuan untuk meminimalisasi ancaman penyebaran COVID-19 di Kabupaten Buleleng. Hal itu didasari masih tingginya kasus penyebaran Covid-19 di daerah Jawa Timur dan NTB dan juga untuk membendung kemungkinan persebaran Covid-19 melalui transmisi lokal. Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana selaku Ketua GTPP Covid-19 Buleleng mengatakan, rapid tes yang disediakan di Pos Sekat sementara akan digratiskan terlebih dahulu sembari menunggu adanya regulasi.

wartawan
Chairil Anwar
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.