Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GTPP Covid-19 Bangun Cek Point di Labuan Lalang

Bali Tribune/ POS SEKAT - GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng membangun cek point/pos sekat.

Balitribune.co.id | Singaraja - Untuk mengendalikan persebaran Covid-19 melalui transmisi lokal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng membangun cek point/pos sekat di wilayah barat, di kawasan Labuan Lalang, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, untuk menghambat arus kedatangan warga dari arah barat ke Kabupaten Buleleng dan memastikan terbebas dari kemungkinan terpapar virus corona. Sementara di wilayah timur ditempatkan di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula. Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri akan menempati pos tersebut selama 24 jam dengan tugas khusus memeriksa kelengkapan identitas warga masyarakat terkait standar protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, masyarakat dari luar Bali juga diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid test non reaktif. Dalam Pos Sekat tersebut juga tersedia alat rapid tes untuk masyarakat yang tidak membawa hasil rapid tes dari daerah asalnya.  Peresmian cek point, Selasa (23/6), di Labuan Lalang oleh Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, dihadiri Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto, Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd,  Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM. Wabup Nyoman Sutjidra menjelaskan, Pos Sekat ini bertujuan untuk meminimalisasi ancaman penyebaran COVID-19 di Kabupaten Buleleng. Hal itu didasari masih tingginya kasus penyebaran Covid-19 di daerah Jawa Timur dan NTB dan juga untuk membendung kemungkinan persebaran Covid-19 melalui transmisi lokal. Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana selaku Ketua GTPP Covid-19 Buleleng mengatakan, rapid tes yang disediakan di Pos Sekat sementara akan digratiskan terlebih dahulu sembari menunggu adanya regulasi.

wartawan
Chairil Anwar
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.