Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur: Agak Susah Perintahkan Wali Kota Cabut IMB Bali Hyatt

Gubernur Bali Made Mangku Pastika
Gubernur Bali Made Mangku Pastika

BALI TRIBUNE -Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (4/6), diwarnai interupsi anggota dewan terkait aset Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur. Para wakil rakyat meminta Gubernur Bali Made Mangku Pastika, agar menjalankan Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Rekomendasi Atas Aset Daerah Pemprov Bali, Tanggal 13 November 2017.  Dari sejumlah rekomendasi dewan dalam keputusan tersebut, masih ada satu poin yang belum dilaksanakan gubernur. Rekomendasi dimaksud, intinya meminta gubernur berkoordinasi dan memerintahkan wali kota Denpasar untuk mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan di Hotel Bali Hyatt.  Menanggapi hal ini, Pastika mengatakan, dalam tata cara pemerintahan, lazimnya pihak yang menerbitkan izin yang berhak untuk mencabutnya. Karena itu, apabila dirinya mengeluarkan perintah untuk mencabut, maka hal tersebut agak susah.  "Kewenangan (menerbitkan dan mencabut izin) itu sudah ada di sana (wali kota, red). Kita perintah, kalau dia ga mau, gimana? Tapi oke, kita akan coba. Karena kewenangan perintah dia untuk cabut, agak susah," ujar Pastika, kepada wartawan usai Rapat Paripurna tersebut.  Selain masalah kewenangan, kata dia, persoalan aset Pemprov Bali di Bali Hyatt juga terhalang karena ketiadaan bukti yang dipegang Pemprov Bali. "Kita juga ga punya bukti apa-apa. Satu lembar pun kita ga punya bukti. Ini bicara hukum," ucapnya.  Meski begitu, ia menegaskan bahwa dirinya tetap berusaha. Termasuk bagaimana memerintahkan wali kota Denpasar untuk mencabut IMB Hotel Bali Hyatt.  "Kita harus tetap optimis. Bukan berarti saya menyerah. Ga. Kita kerjakan, tapi jangan ditertawakan orang," tandas mantan Kapolda Bali itu.  Disinggung IMB Hotel Bali Hyatt diterbitkan oleh Pemkot Denpasar karena ada rekomendasi dari Pemprov Bali, Pastika tak menepisnya. Menurut dia, siapapun yang mengajukan pengurusan IMB, apalagi dilengkapi dengan bukti dan syarat sesuai ketentuan, maka pihaknya memberikan rekomendasi.  "Kalau sudah beres semua, silahkan aja. Kita rekomendasi. Orang mau minta IMB, masa kita larang? Apalagi bukti hak kita ga ada. Memang rakyat tahu, itu milik Provinsi Bali. Tetapi sertifikat kita kagak punya, surat pernyataan saham juga ga ada. Amburadul administrasi jaman itu. Bukan jaman saya lho," tegasnya.  Lantas lantaran ketiadaan bukti kepemilikan ini, apakah dirinya mengiklaskan tanah di Bali Hyatt? "Ga dong. Kalau rakyat tahu itu tanah provinsi, ya kita berjuang. Saya juga ga rela milik kita diambil orang. Sejengkal pun saya ga rela. Jangankan seluas itu,"  pungkas Pastika.

wartawan
San Edison
Category

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Amlapura - Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian dan introspeksi, serta Idul Fitri menghadirkan kemenangan, kebersamaan, dan saling memaafkan.

Mari terus jaga kerukunan dan harmoni dari Huluning Bali, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.