Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali: Evaluasi VoA Agar Bali Tidak Terkesan Pariwisata Murahan

Bali Tribune / KETERANGAN PERS- Gubernur Bali, Wayan Koster bersama instansi terkait saat memberikan keterangan pers mengenai perilaku wisatawan mancanegara di Bali yang melakukan tindakan tidak pantas dan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa di Denpasar, Minggu (28/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan menjadi bagian tanggungjawab bersama untuk menjaga nama baik Bali dan citra pariwisata Bali agar tetap bisa bertahan dan berkelanjutan di masa yang akan datang.  "Jangan berikan toleransi apalagi fasilitasi terhadap wisatawan mancanegara yang melakukan perilaku tidak baik di Provinsi Bali ini serta tidak menghormati hukum yang berlaku di negara Indonesia," tegasnya di Denpasar, Minggu (28/5). 

Tindakan tegas telah dilakukan pihak berwenang terhadap perilaku menyimpang yang dilakukan turis asing saat berada di Pulau Bali. "Terkait dengan berbagai pelanggaran yang terjadi sudah dilakukan penindakan proses, ada yang dideportasi sampai sekarang 129 orang sejak Januari (2023). Ini cukup banyak, artinya kami sangat responsif bergerak cepat," katanya.

Selain itu dikatakannya, terhadap wisatawan mancanegara yang berulah telah dilakukan tindakan hukum pidana berjumlah 15 orang. Pelanggaran terhadap lalu-lintas yang dilakukan oleh orang asing ini yang sudah diproses kurang lebih sejumlah 1.100 orang. 

Dikatakan Gubernur Koster, banyaknya wisatawan asing yang berperilaku menyimpang di Bali karena implikasi dari pemberlakuan kebijakan percepatan pemulihan pariwisata Bali pascapandemi Covid-19 yang diberikan kelonggaran berupa kebijakan Visa on Arrival (VoA) bagi lebih dari 80 negara.

"Ini (VoA) ada sisi baiknya tetapi juga mengandung kelemahan. Maka kami akan segera melakukan rapat dengan pemerintah pusat untuk menyikapi dan mengevaluasi secara bersama-sama kebijakan VoA ini, agar penerapannya tidak membuat pariwisata Bali ini terkesan pariwisata murahan yang merugikan nama Bali dan citra pariwisata Bali," ungkap Koster.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali beserta pihak berwenang lainnya dengan cepat bergerak setelah menerima adanya pemberitaan kejadian dari media sosial terkait ulah turis asing. "Kami langsung bergerak yang harus dideportasi, dideportasi tentu harus sesuai dengan perundang-undangan juga pelanggaran-pelanggaran dalam ketentuan yang berlaku seperti penyimpangan izin visa juga dilakukan proses hukum di Daerah Provinsi Bali itu berjalan. Tentu saja ini (pelanggaran yang dilakukan turis asing) bisa terkena hukum pidana dan kami sudah memiliki sikap yang sama dengan Kapolda Bali, setiap perilaku wisatawan mancanegara yang melanggar ketentuan sepanjang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus ditindak tegas dengan proses hukum dan bahkan proses hukum pidana," jelas orang nomor satu di Bali ini.

Pihaknya akan melakukan kebijakan menyeluruh tentang tata kelola kepariwisataan di Bali ini dalam beberapa minggu yang akan datang, supaya tidak terjadi penanganan kasus per kasus. "Tapi kami akan berlakukan kebijakan secara menyeluruh terkait dengan tata kelola kepariwisataan di Bali agar semakin kuat, mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat. Ini yang harus kita laksanakan dan tentu juga harus mempertimbangkan psikologi masyarakat kita di Bali yang saat ini sedang melakukan pemulihan pariwisata," imbuhnya. 

Kata dia, jangan sampai menimbulkan kontraproduktif dalam konteks penerapan kebijakan yang tegas ini. Prinsipnya, pariwisata agar bisa dikelola dengan baik yakni dengan menerapkan tindakan-tindakan tegas bagi wisatawan yang tidak tertib dan yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan di negara Indonesia.

wartawan
YUE

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.