Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali: Evaluasi VoA Agar Bali Tidak Terkesan Pariwisata Murahan

Bali Tribune / KETERANGAN PERS- Gubernur Bali, Wayan Koster bersama instansi terkait saat memberikan keterangan pers mengenai perilaku wisatawan mancanegara di Bali yang melakukan tindakan tidak pantas dan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa di Denpasar, Minggu (28/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan menjadi bagian tanggungjawab bersama untuk menjaga nama baik Bali dan citra pariwisata Bali agar tetap bisa bertahan dan berkelanjutan di masa yang akan datang.  "Jangan berikan toleransi apalagi fasilitasi terhadap wisatawan mancanegara yang melakukan perilaku tidak baik di Provinsi Bali ini serta tidak menghormati hukum yang berlaku di negara Indonesia," tegasnya di Denpasar, Minggu (28/5). 

Tindakan tegas telah dilakukan pihak berwenang terhadap perilaku menyimpang yang dilakukan turis asing saat berada di Pulau Bali. "Terkait dengan berbagai pelanggaran yang terjadi sudah dilakukan penindakan proses, ada yang dideportasi sampai sekarang 129 orang sejak Januari (2023). Ini cukup banyak, artinya kami sangat responsif bergerak cepat," katanya.

Selain itu dikatakannya, terhadap wisatawan mancanegara yang berulah telah dilakukan tindakan hukum pidana berjumlah 15 orang. Pelanggaran terhadap lalu-lintas yang dilakukan oleh orang asing ini yang sudah diproses kurang lebih sejumlah 1.100 orang. 

Dikatakan Gubernur Koster, banyaknya wisatawan asing yang berperilaku menyimpang di Bali karena implikasi dari pemberlakuan kebijakan percepatan pemulihan pariwisata Bali pascapandemi Covid-19 yang diberikan kelonggaran berupa kebijakan Visa on Arrival (VoA) bagi lebih dari 80 negara.

"Ini (VoA) ada sisi baiknya tetapi juga mengandung kelemahan. Maka kami akan segera melakukan rapat dengan pemerintah pusat untuk menyikapi dan mengevaluasi secara bersama-sama kebijakan VoA ini, agar penerapannya tidak membuat pariwisata Bali ini terkesan pariwisata murahan yang merugikan nama Bali dan citra pariwisata Bali," ungkap Koster.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali beserta pihak berwenang lainnya dengan cepat bergerak setelah menerima adanya pemberitaan kejadian dari media sosial terkait ulah turis asing. "Kami langsung bergerak yang harus dideportasi, dideportasi tentu harus sesuai dengan perundang-undangan juga pelanggaran-pelanggaran dalam ketentuan yang berlaku seperti penyimpangan izin visa juga dilakukan proses hukum di Daerah Provinsi Bali itu berjalan. Tentu saja ini (pelanggaran yang dilakukan turis asing) bisa terkena hukum pidana dan kami sudah memiliki sikap yang sama dengan Kapolda Bali, setiap perilaku wisatawan mancanegara yang melanggar ketentuan sepanjang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus ditindak tegas dengan proses hukum dan bahkan proses hukum pidana," jelas orang nomor satu di Bali ini.

Pihaknya akan melakukan kebijakan menyeluruh tentang tata kelola kepariwisataan di Bali ini dalam beberapa minggu yang akan datang, supaya tidak terjadi penanganan kasus per kasus. "Tapi kami akan berlakukan kebijakan secara menyeluruh terkait dengan tata kelola kepariwisataan di Bali agar semakin kuat, mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat. Ini yang harus kita laksanakan dan tentu juga harus mempertimbangkan psikologi masyarakat kita di Bali yang saat ini sedang melakukan pemulihan pariwisata," imbuhnya. 

Kata dia, jangan sampai menimbulkan kontraproduktif dalam konteks penerapan kebijakan yang tegas ini. Prinsipnya, pariwisata agar bisa dikelola dengan baik yakni dengan menerapkan tindakan-tindakan tegas bagi wisatawan yang tidak tertib dan yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan di negara Indonesia.

wartawan
YUE
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.