Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali: Evaluasi VoA Agar Bali Tidak Terkesan Pariwisata Murahan

Bali Tribune / KETERANGAN PERS- Gubernur Bali, Wayan Koster bersama instansi terkait saat memberikan keterangan pers mengenai perilaku wisatawan mancanegara di Bali yang melakukan tindakan tidak pantas dan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa di Denpasar, Minggu (28/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan menjadi bagian tanggungjawab bersama untuk menjaga nama baik Bali dan citra pariwisata Bali agar tetap bisa bertahan dan berkelanjutan di masa yang akan datang.  "Jangan berikan toleransi apalagi fasilitasi terhadap wisatawan mancanegara yang melakukan perilaku tidak baik di Provinsi Bali ini serta tidak menghormati hukum yang berlaku di negara Indonesia," tegasnya di Denpasar, Minggu (28/5). 

Tindakan tegas telah dilakukan pihak berwenang terhadap perilaku menyimpang yang dilakukan turis asing saat berada di Pulau Bali. "Terkait dengan berbagai pelanggaran yang terjadi sudah dilakukan penindakan proses, ada yang dideportasi sampai sekarang 129 orang sejak Januari (2023). Ini cukup banyak, artinya kami sangat responsif bergerak cepat," katanya.

Selain itu dikatakannya, terhadap wisatawan mancanegara yang berulah telah dilakukan tindakan hukum pidana berjumlah 15 orang. Pelanggaran terhadap lalu-lintas yang dilakukan oleh orang asing ini yang sudah diproses kurang lebih sejumlah 1.100 orang. 

Dikatakan Gubernur Koster, banyaknya wisatawan asing yang berperilaku menyimpang di Bali karena implikasi dari pemberlakuan kebijakan percepatan pemulihan pariwisata Bali pascapandemi Covid-19 yang diberikan kelonggaran berupa kebijakan Visa on Arrival (VoA) bagi lebih dari 80 negara.

"Ini (VoA) ada sisi baiknya tetapi juga mengandung kelemahan. Maka kami akan segera melakukan rapat dengan pemerintah pusat untuk menyikapi dan mengevaluasi secara bersama-sama kebijakan VoA ini, agar penerapannya tidak membuat pariwisata Bali ini terkesan pariwisata murahan yang merugikan nama Bali dan citra pariwisata Bali," ungkap Koster.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali beserta pihak berwenang lainnya dengan cepat bergerak setelah menerima adanya pemberitaan kejadian dari media sosial terkait ulah turis asing. "Kami langsung bergerak yang harus dideportasi, dideportasi tentu harus sesuai dengan perundang-undangan juga pelanggaran-pelanggaran dalam ketentuan yang berlaku seperti penyimpangan izin visa juga dilakukan proses hukum di Daerah Provinsi Bali itu berjalan. Tentu saja ini (pelanggaran yang dilakukan turis asing) bisa terkena hukum pidana dan kami sudah memiliki sikap yang sama dengan Kapolda Bali, setiap perilaku wisatawan mancanegara yang melanggar ketentuan sepanjang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus ditindak tegas dengan proses hukum dan bahkan proses hukum pidana," jelas orang nomor satu di Bali ini.

Pihaknya akan melakukan kebijakan menyeluruh tentang tata kelola kepariwisataan di Bali ini dalam beberapa minggu yang akan datang, supaya tidak terjadi penanganan kasus per kasus. "Tapi kami akan berlakukan kebijakan secara menyeluruh terkait dengan tata kelola kepariwisataan di Bali agar semakin kuat, mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat. Ini yang harus kita laksanakan dan tentu juga harus mempertimbangkan psikologi masyarakat kita di Bali yang saat ini sedang melakukan pemulihan pariwisata," imbuhnya. 

Kata dia, jangan sampai menimbulkan kontraproduktif dalam konteks penerapan kebijakan yang tegas ini. Prinsipnya, pariwisata agar bisa dikelola dengan baik yakni dengan menerapkan tindakan-tindakan tegas bagi wisatawan yang tidak tertib dan yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan di negara Indonesia.

wartawan
YUE

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.