Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali: Evaluasi VoA Agar Bali Tidak Terkesan Pariwisata Murahan

Bali Tribune / KETERANGAN PERS- Gubernur Bali, Wayan Koster bersama instansi terkait saat memberikan keterangan pers mengenai perilaku wisatawan mancanegara di Bali yang melakukan tindakan tidak pantas dan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa di Denpasar, Minggu (28/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan menjadi bagian tanggungjawab bersama untuk menjaga nama baik Bali dan citra pariwisata Bali agar tetap bisa bertahan dan berkelanjutan di masa yang akan datang.  "Jangan berikan toleransi apalagi fasilitasi terhadap wisatawan mancanegara yang melakukan perilaku tidak baik di Provinsi Bali ini serta tidak menghormati hukum yang berlaku di negara Indonesia," tegasnya di Denpasar, Minggu (28/5). 

Tindakan tegas telah dilakukan pihak berwenang terhadap perilaku menyimpang yang dilakukan turis asing saat berada di Pulau Bali. "Terkait dengan berbagai pelanggaran yang terjadi sudah dilakukan penindakan proses, ada yang dideportasi sampai sekarang 129 orang sejak Januari (2023). Ini cukup banyak, artinya kami sangat responsif bergerak cepat," katanya.

Selain itu dikatakannya, terhadap wisatawan mancanegara yang berulah telah dilakukan tindakan hukum pidana berjumlah 15 orang. Pelanggaran terhadap lalu-lintas yang dilakukan oleh orang asing ini yang sudah diproses kurang lebih sejumlah 1.100 orang. 

Dikatakan Gubernur Koster, banyaknya wisatawan asing yang berperilaku menyimpang di Bali karena implikasi dari pemberlakuan kebijakan percepatan pemulihan pariwisata Bali pascapandemi Covid-19 yang diberikan kelonggaran berupa kebijakan Visa on Arrival (VoA) bagi lebih dari 80 negara.

"Ini (VoA) ada sisi baiknya tetapi juga mengandung kelemahan. Maka kami akan segera melakukan rapat dengan pemerintah pusat untuk menyikapi dan mengevaluasi secara bersama-sama kebijakan VoA ini, agar penerapannya tidak membuat pariwisata Bali ini terkesan pariwisata murahan yang merugikan nama Bali dan citra pariwisata Bali," ungkap Koster.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali beserta pihak berwenang lainnya dengan cepat bergerak setelah menerima adanya pemberitaan kejadian dari media sosial terkait ulah turis asing. "Kami langsung bergerak yang harus dideportasi, dideportasi tentu harus sesuai dengan perundang-undangan juga pelanggaran-pelanggaran dalam ketentuan yang berlaku seperti penyimpangan izin visa juga dilakukan proses hukum di Daerah Provinsi Bali itu berjalan. Tentu saja ini (pelanggaran yang dilakukan turis asing) bisa terkena hukum pidana dan kami sudah memiliki sikap yang sama dengan Kapolda Bali, setiap perilaku wisatawan mancanegara yang melanggar ketentuan sepanjang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus ditindak tegas dengan proses hukum dan bahkan proses hukum pidana," jelas orang nomor satu di Bali ini.

Pihaknya akan melakukan kebijakan menyeluruh tentang tata kelola kepariwisataan di Bali ini dalam beberapa minggu yang akan datang, supaya tidak terjadi penanganan kasus per kasus. "Tapi kami akan berlakukan kebijakan secara menyeluruh terkait dengan tata kelola kepariwisataan di Bali agar semakin kuat, mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat. Ini yang harus kita laksanakan dan tentu juga harus mempertimbangkan psikologi masyarakat kita di Bali yang saat ini sedang melakukan pemulihan pariwisata," imbuhnya. 

Kata dia, jangan sampai menimbulkan kontraproduktif dalam konteks penerapan kebijakan yang tegas ini. Prinsipnya, pariwisata agar bisa dikelola dengan baik yakni dengan menerapkan tindakan-tindakan tegas bagi wisatawan yang tidak tertib dan yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan di negara Indonesia.

wartawan
YUE

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Epik Ogoh-ogoh Gajah Buka D'Youth Fest 6.0

balitribune.co.id I Denpasar - Kolaborasi spektakuler Ogoh-ogoh Gajah, karya ST Yowana Saka Bhuwana, Banjar Taensiat bersama Palawara Music Company dan Manubada Art bertajuk “Tumbuh Kembali di Tengah Reruntuhan Semesta” buka malam puncak Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0 yang berlangsung di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Sabtu (11/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Seniman asal Sukawati Terbakar saat Ditinggal Tampil di PKB

balitribune.co.id I Gianyar - Saat tampil di malam terakhir Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII, I Komang Ariawan sekeluarga mendapat kabar musibah. Rumahnya di Jalan Ciung Wanara, Banjar Palak,  Sukawati,  terbakar hebat Sabtu (11/7/2026) malam. Hampir seluruh bangunan berikut isinya  ludes terbakar.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Bangli Berhasil Tangani Bayi yang Lahir dengan Berat Badan Sangat Rendah

balitribune.co.id I Bangli - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangli berhasil menangani bayi lahir dengan berat sangat rendah. Lahir dengan berat badan hanya 700 gram, setelah menjalani perawatan selama 3,5 bulan berat badan bayi asal Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli naik menjadi  2,4 kilogram dan sudah perbolehkan pulang dari RSUD Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.