Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Wayan Koster Hibahkan Gedung dan Tanah ke DPD RI

Bali Tribune / HIBAH - Dihadapan Wakil Ketua I DPD RI, Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono dan Anggota DPD RI Dapil Bali, Made Mangku Pastika, Anak Agung Gde Agung, serta H. Bambang Santoso, Gubernur Bali menyampaikan Hibah Barang Milik Daerah berupa Gedung dan Tanah ini diberikan untuk Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam sejarah, pertama kalinya Gubernur Bali di era kepemimpinan Wayan Koster memberikan Hibah Barang Milik Daerah berupa Gedung dan Tanah kepada DPD RI pada, Selasa (Anggara, Kliwon, Tambir) tanggal 8 Juni 2021.

Hal ini kemudian mendapatkan apresiasi dari DPD RI, dan diharapkan keputusan yang baik dilakukan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster menjadi contoh atau referensi bagi provinsi - provinsi lain di Indonesia.

Dihadapan Wakil Ketua I DPD RI, Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono dan Anggota DPD RI Dapil Bali, Made Mangku Pastika, Anak Agung Gde Agung, serta H. Bambang Santoso, Gubernur Bali menyampaikan Hibah Barang Milik Daerah berupa Gedung dan Tanah ini diberikan untuk Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Bali. Dimana sebelumnya tanah dan gedung tersebut tercatat sebagai Barang Inventaris Provinsi Bali, dengan luas tanah 1.045 m2 (10,45 are) dan bangunan seluas 400 m2..

“Lokasinya sangat strategis, kalau dinilaikan, nilainya sekitar Rp 3 milyar lebih,” kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.

Kata Wayan Koster, bahwa proses hibah ini sebagai tindak lanjut Surat Permohonan Dewan Perwakilan Daerah DPD RI Nomor HM.02.00/12/DPD-RI/I/2020 tanggal 6 Januari 2020 Hal Hibah Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Bali yang akan digunakan sebagai Kantor DPD RI Provinsi Bali.

Proses hibah ini telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dimana Barang Milik Daerah yang tidak dipergunakan lagi untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota ataupun kepada Pemerintah Pusat.

“Jadi pelaksanaan hibah tersebut telah mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi Bali, untuk mendukung tugas-tugas DPD RI Perwakilan Provinsi Bali,” jelas orang nomor satu di Pemprov Bali ini.

Dengan diberikan hibah tanah dan bangunan untuk Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Bali, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini (Gubernur Bali, Wayan Koster, red) berharap besar kepada DPD RI agar dapat mempergunakan dengan seoptimal mungkin untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas DPD RI Perwakilan Provinsi Bali sebagai Perwakilan Masyarakat Bali dalam menyampaikan gagasan dan aspirasi daerah kepada Pemerintah Pusat, sehingga dapat memberikan dan meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Bali khususnya.

Sebagai penutup, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan kegembiraannya, karena DPD RI juga ikut memfasilitasi upaya kami dari Provinsi Bali dalam rangka perancangan Undang Undang tentang Provinsi Bali. 

Untuk itu, sekarang kami sangat berharap dukungan secara konsisten dari DPD RI, supaya DPR -RI dalam hal ini lembaga lesgilasi dan Komisi II lebih cepat menyelesaikannya. Karena setiap kami membuat Perda dan Pergub, rujukannya masih memperhatikan Nomor 64 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur yang masih berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950) dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

“Padahal kita sekarang sudah NKRI, jadi ngak cocok sama sekali (UU Nomor 64/1958, red) dan kami berharap makin cepat ini selesai (Undang Undang tentang Provinsi Bali, red) makin bagus. Sehingga produk hukum kami menjadi benar secara konstitusional,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPD RI Letjen TNI Marinir (Purn). Dr. Nono Sampono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi sebesar - besarnya atas hibah tersebut, yang menurutnya merupakan sejarah pertama kali hibah dari Pemerintah Daerah kepada DPD RI dalam bentuk aset tanah dan bangunan diberikan.

"Siapa tau ini menjadi contoh atau referensi bagi provinsi - provinsi lain untuk memberikan bantuan serupa kepada lembaga negara," ujarnya sembari merinci keberadaan Kantor DPD RI di Bali menjadi kantor keempat di daerah yang sudah terbangun, selain Yogyakarta di Jawa Tengah, Palembang di Sumatera Selatan, dan Kupang di NTT. 

Sekali lagi kami sangat bersyukur atas prakarsa Gubernur Bali, Wayan Koster sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan DPD di daerah. Kami adalah representasi daerah di Jakarta, kami berkantor di daerah dan menggelar sidang di Jakarta. “Dan atas hibah ini, saya rasa Pak Gubernur sangat memahami kebutuhan kami dalam bekerja memerlukan sarana yang representatif, mengingat DPD RI memiliki peran sebagai lembaga yang strategis dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah, serta ikut berperan membantu penyelenggaraan pembangunan di daerah sebagai sebuah lembaga yang keberadaannya diatur dalam konstitusi dan juga sesuai Undang  Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2019," pungkasnya.

wartawan
YUE
Category

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.