Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur dan Dewan Satu Hati Wujudkan Bali sebagai Pulau Organik

Bali Tribune/ SIDANG PARIPURNA - Gubernur Koster dalam sambutan yang dibacakan Wagub Gubernur Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati pada Sidang Paripurna DPRD Bali, Selasa (14/5)
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud dukungan atas implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka, DPRD Bali menggunakan hak inisiatif dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Sistem Pertanian Organik. Gayung bersambut, Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi rancangan regulasi yang berkaitan dengan upaya mempercepat terwujudnya Bali sebagai Pulau Organik tersebut. Dukungan itu diutarakan Gubernur Koster dalam sambutan yang dibacakan Wagub Gubernur Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati pada Sidang Paripurna DPRD Bali, Selasa (14/5).
 
Gubernur Koster berpendapat, dua Ranperda yang dirancang Legislatif sangat sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bal melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, yang secara substantif bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan krama Bali yang Sejatera dan Bahagia Sakala dan Niskala. Sejalan dengan itu, menurutnya Ranperda Sistem Pertanian Organik adalah inisiatif cerdas dan bijak dalam kerangka pembangunan Bali Berkelanjutan. Hal ini juga sesuai dengan misi prioritas yang tertuang dalam Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Tahun 2019-2024 yaitu memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, dan papan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan krama Bali serta mewujudkan kemandirian, pangan, meningkatkan dan pertanian nilai tambah dan daya asing serta meningkatkan kesejahteraan petani.
 
Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini berharap, regulasi itu nantinya dapat menjadi landasan hukum dalam proses budidaya pertanian untuk menghasilkan pangan yang sehat, dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam (palemahan).
 
Di bawah kepemimpinan Wayan Koster, Bali akan diupayakan menjadi pulau organik, clean & green. Pangan organik yang dihasilkan akan menjadi produk pangan premium, sehingga memberi nilai tambah pada bahan kuliner untuk pariwisata berkualitas. Perda ini merupakan wujud komitmen  legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan Bali sebagai pulau organik dengan hasil pangan aman yang dihasilkan dari proses ramah lingkungan.
 
Untuk penyempurnaan Ranperda, Gubernur menyampaikan sejumlah masukan antara lain materi muatan mengenai kearifan lokal, terutama konsep "Tri Hita Karana" agar dapat diakomodir dalam Raperda. Selain itu, Ranperda juga diharapkan dapat mendorong komitmen semua pihak untuk berkontribusi dalam mewujudkan sistem pertanian organik. Menurut Koster,mewujudkan sistem pertanian organik bukanlah upaya yang mudah. Karena hingga saat ini pertanian masih didominasi oleh sistem konvensional yang mengandalkan bahan kimia sebagai efek dari revolusi hijau di awal Orde Baru. “Dibutuhkan komitmen semua pihak baik untuk menggugah kesadaran, mengubah pola pikir dan perilaku baik dari sisi produksi mapun konsumen. Sistem Pertanian Organik akan tumbuh dan berkembang apabila pasar produk organik juga tumbuh,” urainya. Kendala lain yang perlu diantisipasi adalah konversi lahan yang membutuhkan waktu cukup lama. Oleh sebab itu, Gubernur menyarankan agar penanganannya dilakukan oleh Perangkat Daerah yang telah ada sehingga tidak perlu membentuk lembaga baru lagi.
 
Pada bagian lain, Gubernur Wayan Koster juga mengapresiasi Rancangan Perda Provinsi Bali Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.
wartawan
Release
Category

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.