Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Fasilitasi Vaksinasi Pekerja Migran, Sasar 26 Ribu PMI Sebelum Kembali Bekerja

Bali Tribune / PEKERJA MIGRAN – Gubernur Wayan Koster berfoto bersama pengurus Kesatuan Pelaut Indonesia Provinsi Bali seusai beraudiensi di Rumjab Jayasabha, Senin (15/3). Gubernur menyatakan siap memfasilitasi vaksinasi PMI asal Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mendukung serta akan memfasilitasi sepenuhnya proses vaksinasi Covid-19 bagi Pekerja Migran indonesia (PMI) asal Bali, khususnya yang mereka telah siap bekerja kembali ke mancanegara.

"Semua yang akan berangkat kita fasilitasi dan programkan (vaksin, red). Wajib itu dan kami akan bantu," kata Gubernur Koster  saat menerima audiensi Kesatuan Pelaut  Indonesia (KPI) Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Senin  (15/3).

Menurut Gubernur Koster, tenaga kerja asli Bali yang merantau ke luar negeri harus diproteksi dan difasilitasi dengan baik, didukung dan dipermudah dalam prosesnya menuju negara pemberi kerja.

"Untuk itu yang perlu vaksin, segera didata dengan baik. By name by address, tempat kerjanya di mana  perusahaan atau atasannya siapa, harus lengkap dan terorganisir, ikuti mekanisme di kabupaten/kota," ujar Gubernur asal Sembiran, Kabupaten Buleleng ini.

Pihaknya menyebut sudah selayaknya pekerja migran asal Bali mendapat perhatian apalagi di tengah pandemi dan situasi ekonomi tak menentu seperti saat ini. Dengan begitu diharapkan para pekerja yang sebagian besar bekerja di kapal pesiar itu dapat memperoleh pekerjaan dengan status jelas. "Ini patut kita syukuri sebenarnya," ucapnya.

Untuk itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menyatakan pihaknya akan mengupayakan terpenuhinya program vaksinasi bagi PMI Bali yang diperkirakan jumlahnya lebih dari 26 ribu orang.

Kemudian akan dilaksanakan secara bertahap dengan prioritas pertama 5000 PMI yang sudah siap berangkat atau sudah diikat kontrak kerja. "Untuk itu harus tertib data, agar bisa dilayani dengan baik. Dilaksanakan secara bertahap," ujarnya.

Untuk memberi perlindungan terhadap PMI asal Bali, pihaknya tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bagi krama Bali. Pergub ini dibuat guna menyikapi banyaknya masyarakat Bali sebagai PMI yang bekerja di luar negeri.

Regulasi berupa Pergub tersebut di antaranya akan mengatur mengenai asal, keluarga, di negara mana yang bersangkutan bekerja, apa saja jenis pekerjaannya, di mana tinggal, dan sebagainya. Regulasi ini akan dikoneksikan dengan suatu sistem digital

Maka itu, Pekerja Migran asal Bali diwajibkan mendaftarkan diri ke Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali. "Dengan demikian kita punya database pekerja kita di luar negeri yang bisa kita lindungi dan beri pelayanan dengan baik. Ini jadi kewajiban pemerintah," terang alumnus ITB Bandung ini.

Selain itu, para PMI dijelaskan Gubernur akan dibekali pula dengan skill tambahan melalui pelatihan atau diklat yang difasilitasi pemerintah sebagai bekal untuk bekerja di negara-negara tujuan. "Jadi kebijakan ini juga bisa membuka peluang-peluang kerja baru bagi PMI kita di negara tujuan," jelasnya.

Sementara itu Ketua KPI Bali, I Dewa Putu Susila mengapresiasi upaya Gubernur Koster yang akan memfasilitasi program vaksinasi bagi pekerja migran asal Bali.

"Masalah ini sangat krusial karena vaksinasi jadi syarat bagi mereka untuk bisa kembali bekerja, harus ada hitam di atas putih yang disertakan sebagai persyaratan sebelum berangkat. Jika program (Vaksinasi PMI, red) ini bisa berjalan, saya rasa Bali bisa jadi pelopor karena daerah lain belum ada," kata Susila.

Pihaknya menyebutkan ada sekitar 5 ribu PMI yang telah dikontrak dan siap berangkat hingga Juni mendatang.  Ditambah 26 Ribu lebih yang menunggu keberangkatan yang keseluruhannya belum memperoleh vaksin.

"Saya pikir ini kesempatan baik bagi pelaut atau pekerja kita yang berkesempatan berangkat. Karena mereka ini sudah terbukti mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah asalnya secara langsung," tutupnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.