Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Ajak Masyarakat Dukung Program Nangun Sat Kethi Loka Bali

Gubernur Bali IWayan Koster

Bali Tribune-Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan  Gubernur Bali  IWayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) akan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang dilaksanakan dengan konsep kearifan lokal yakni Sad Kerthi, yaitu atma kerthi, wana kerthi, danu kerthi, segara kerthi, jana kerthi, dan jagat kerthi. Semua itu telah tertuang dalam program Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sehingga perlu dukungan masyarakat agar apa yang telah dirancang dapat berjalan dengan baik.Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya saat melaksanakan persembahyangan Panyineban serangkaian Karya Agung Tribhuwana Panca Wali Krama, Pura Penataran Agung Catur Parhayangan Ratu Pasek Linggih Ida Betara Mpu Ghana, Punduk Dawa, Desa Pesinggahan, Dawan, Klungkung, Kamis (17/1) pagi. "Karya ini juga sejalan dengn visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Kita ketahui Bali di bangun dengan budaya, adat istiadat sehingga dikenal ke seluruh dunia. Kita ingin agar seluruh tatanan kehidupan berjalan secara harmonis berlandaskan spiritual. Kedepan diharapkan agar Orang Bali bisa bersaing dalam tatanan nasional maupun global, tentu berakar pada kekuatan budaya dan memiliki jatidiri yang kuat sebagai orang Bali," ujar Koster. Ditambahkan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, sejumlah peraturan telah dikeluarkan untuk menata pundamental pembangunan Bali secara menyeluruh. Saat ini Koster telah mengeluarkan 4 Peraturan Gubernur (Pergub), yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busama Adat Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. "Saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengimplementasikan ke empat Pergub tersebut. Ini semua untuk kebaikan dan keberlangsungan Bali kedepan, semua ini tidak akan berjlan jika tidak mendapat dukungan penuh dari masyarakat," imbuhnya.Tak hanya itu, Koster juga mengatakan telah merampungkan Rancangan Undang-Undang Tentang Provinsi Bali yang selanjutnya akan diperjuangkan ke pusat sehingga nantinya dapat segera disahkan menjadi Undang-Undang. Menurut Koster, RUU tersebut untuk menjaga pembangunan Bali agar tetap eksis dan berkelanjutan hingga generasi yang akan datang. Menurutnya, salah satu langkah urgen yang harus segera dilakukan untuk memproteksi Bali adalah penyusunan sebuah regulasi berupa peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang Provinsi Bali. Dengan adanya UU itu, nantinya seluruh wilayah dengan segala sumber dayanya diharapkan dapat dikelola dengan lebih baik. Untuk mewujudkan itu semua, Koster berharap dukungan serta komitmen kuat, kesungguhan serta kesujatian dan keluhuran hati dari Semeton Krama Bali. "Untuk itu, saya mengajak sameton Krama Bali sareng sami agar tetap kompak, guyub, bersatu, gilik-saguluk, parasparos, salunglung sabayantaka, sarpanaya, se-ia sekata, seiring sejalan, bersama-sama, bahu membahu, mewujudkan itu semua, sebagai generasi penerus yang bertanggung jawab terhadap eksistensi dan keberlanjutan Bali yang diwariskan oleh para panglisir, leluhur kita. Marilah terus bergerak maju di tengah perubahan yang dinamis dalam skala lokal, nasional, dan global, dengan terus membangun hal-hal yang baik dalam diri kita, karena hanya di tangan kitalah sesungguhnya nasib dan masa depan Bali dapat dijaga demi kelangsungan kehidupan generasi mendatang,"tutupnya.

wartawan
Release
Category

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Pesiar MV. Seven Seas Mariner Singgah di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Di tengah momentum arus balik Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pelabuhan Celukan Bawang tetap mengoptimalkan layanan dengan melayani aktivitas penumpang sekaligus kunjungan kapal pesiar internasional. Rabu (25/3/2026), kapal pesiar MV Seven Seas Mariner bersandar dengan membawa 627 wisatawan mancanegara dan 456 awak kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.