Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Ajak Masyarakat Manfaatkan Garam Khas Buleleng

Bali Tribune / TINJAU - Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau sentra produk garam tradisional lokal Bali di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (7/11).

balitribune.co.id | Singaraja - Gubernur Bali Wayan Koster meminta Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mengajak seluruh pegawainya memanfaatkan produk garam tradisional lokal Bali yang ada di Singaraja sebagai wujud nyata mengimplementasikan konsep Trisakti Bung Karno, yakni: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bali ini saat meninjau sentra produk garam tradisional lokal Bali di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (7/11) yang dihadiri juga Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Mardiana, Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, dan Perbekel Pejarakan, I Made Astawa.

Perbekel Pejarakan I Made Astawa menjelaskan dihadapan Gubernur Bali bahwa proses pembuatan garam di Desa Pejarakan dilakukan secara tradisional, yakni dikenal dengan nama tambak garam dengan memiliki luas lahan sebanyak 200 hektar. Dikelola masyarakat yang memiliki sertifikat di lahan tambak ini, kemudian ada dikelola oleh swasta dan Pemerintah Daerah.

Produk garam tradisional lokal Bali di Pejarakan ini peredaran pasarnya hanya dilakukan ke Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Kota Denpasar. Dimana kata Made Astawa, sebelum dipasarkan, para petani garam menjual hasil panennya ke koperasi senilai Rp 700 perkilogram. Kemudian, setelah dihaluskan dengan sistem pencacahan, pihak koperasi menjual garam Pejarakan ini dengan harga Rp 1.400 ke pasaran lokal Bali.

Ketua Koperasi Garam Bumi Putih Nusantara, Ikhsan yang juga Ketua Kelompok Petani Garam di Desa Pejarakan mengatakan ada 170 orang yang dipekerjakan di dalam tambak garam seluas 200 hektar ini. Kemudian anggota Koperasi Garam Bumi Putih Nusantara jumlahnya hanya 40 orang. Di sentra garam ini juga ada 17 kelompok, yang masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang. Mengenai produksinya, bahwa petani garam di Pejarakan mampu memproduksi garam sebanyak 15 ribu ton setiap tahunnya. Selain didukung oleh faktor cuaca dan luas lahan yang sangat luas, produksi Kami juga dibantu oleh Bank BPD Bali dengan memberikan bantuan permodalan usaha garam.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam arahannya menegaskan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, produk garam tradisional lokal Bali ini dari hulu sampai hilir akan diberdayakan. Ini sejalan dengan amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

“Jadi nanti yang akan menjadi anggota ialah petani garamnya, bukan orang lain. Siapa yang bertani garam dari memproses air lautnya sampai menjadi garam, maka itu yang akan menjadi anggota koperasi dan dikelola secara profesional,” jelas Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut tepuk tangan oleh para petani.

Untuk bisa masuk pasar ekspor, sesuai informasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merupakan lembaga dengan memiliki tugas pendampingan kepada para petani untuk meningkatkan kualitas dan daya saing serta ekspor ke mancanegara, meminta garam tradisional lokal Bali itu tidak usah menggunakan yodium, karena kebutuhan ekspor dan cukup garam murni serta memiliki cita rasa Indonesia, sehingga terkenal di dunia.

“Jadi, jangan lagi pakai yodium, karena Indikasi Geografis produk garam tradisional lokal Bali saat ini sedang diproses, sebentar lagi selesai se-Bali,” ungkap mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Gubernur Koster meminta petani dan koperasi garam di Desa Pejarakan untuk berinovasi lebih jauh lagi, seperti kemasan garamnya agar ditampilkan lebih bagus agar bisa terjual di pasar lokal Bali. Jadi sebelum garam ini Kita ekspor, sebaiknya Kita mengajak seluruh masyarakat dan pengusaha pasar modern, swalayan di Buleleng memanfaatkan produk garam lokal di Buleleng ini agar mimpi kolektif mewujudkan Bali Berdikari secara Ekonomi bisa Kita capai.

“Setelah terjual di Buleleng, maka Saya harap produk garam di Buleleng ini memperluas pasarnya di wilayah Bali yang daerahnya tidak menghasilkan garam. Kemudian yang terpenting, Pak Wakil Bupati tolong diwajibkan pegawai Pemkab Bulelengnya membeli produk garam tradisional lokal Bali, sehingga petani dan masyarakat Kita sejahtera,” ungkapnya yang disambut tepuk tangan oleh petani garam di Pejarakan sembari mengulang kembali ajakannya agar orang Buleleng juga harus pakai garam dari Buleleng, seperti Pejarakan, Pemuteran, Les Tejakula.

Diakhir kunjungannya, Gubernur Koster memberikan bantuan beras lokal Bali kepada petani garam di Desa Pejarakan, Buleleng untuk meringankan beban ekonominya, sekaligus memberikan semangat untuk terus menjaga proses pembuatan garam Pejarakan secara tradisional tanpa yodium.

wartawan
RED
Category

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.