Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Ajak Masyarakat Manfaatkan Garam Khas Buleleng

Bali Tribune / TINJAU - Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau sentra produk garam tradisional lokal Bali di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (7/11).

balitribune.co.id | Singaraja - Gubernur Bali Wayan Koster meminta Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mengajak seluruh pegawainya memanfaatkan produk garam tradisional lokal Bali yang ada di Singaraja sebagai wujud nyata mengimplementasikan konsep Trisakti Bung Karno, yakni: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bali ini saat meninjau sentra produk garam tradisional lokal Bali di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (7/11) yang dihadiri juga Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Mardiana, Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, dan Perbekel Pejarakan, I Made Astawa.

Perbekel Pejarakan I Made Astawa menjelaskan dihadapan Gubernur Bali bahwa proses pembuatan garam di Desa Pejarakan dilakukan secara tradisional, yakni dikenal dengan nama tambak garam dengan memiliki luas lahan sebanyak 200 hektar. Dikelola masyarakat yang memiliki sertifikat di lahan tambak ini, kemudian ada dikelola oleh swasta dan Pemerintah Daerah.

Produk garam tradisional lokal Bali di Pejarakan ini peredaran pasarnya hanya dilakukan ke Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Kota Denpasar. Dimana kata Made Astawa, sebelum dipasarkan, para petani garam menjual hasil panennya ke koperasi senilai Rp 700 perkilogram. Kemudian, setelah dihaluskan dengan sistem pencacahan, pihak koperasi menjual garam Pejarakan ini dengan harga Rp 1.400 ke pasaran lokal Bali.

Ketua Koperasi Garam Bumi Putih Nusantara, Ikhsan yang juga Ketua Kelompok Petani Garam di Desa Pejarakan mengatakan ada 170 orang yang dipekerjakan di dalam tambak garam seluas 200 hektar ini. Kemudian anggota Koperasi Garam Bumi Putih Nusantara jumlahnya hanya 40 orang. Di sentra garam ini juga ada 17 kelompok, yang masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang. Mengenai produksinya, bahwa petani garam di Pejarakan mampu memproduksi garam sebanyak 15 ribu ton setiap tahunnya. Selain didukung oleh faktor cuaca dan luas lahan yang sangat luas, produksi Kami juga dibantu oleh Bank BPD Bali dengan memberikan bantuan permodalan usaha garam.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam arahannya menegaskan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, produk garam tradisional lokal Bali ini dari hulu sampai hilir akan diberdayakan. Ini sejalan dengan amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

“Jadi nanti yang akan menjadi anggota ialah petani garamnya, bukan orang lain. Siapa yang bertani garam dari memproses air lautnya sampai menjadi garam, maka itu yang akan menjadi anggota koperasi dan dikelola secara profesional,” jelas Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut tepuk tangan oleh para petani.

Untuk bisa masuk pasar ekspor, sesuai informasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merupakan lembaga dengan memiliki tugas pendampingan kepada para petani untuk meningkatkan kualitas dan daya saing serta ekspor ke mancanegara, meminta garam tradisional lokal Bali itu tidak usah menggunakan yodium, karena kebutuhan ekspor dan cukup garam murni serta memiliki cita rasa Indonesia, sehingga terkenal di dunia.

“Jadi, jangan lagi pakai yodium, karena Indikasi Geografis produk garam tradisional lokal Bali saat ini sedang diproses, sebentar lagi selesai se-Bali,” ungkap mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Gubernur Koster meminta petani dan koperasi garam di Desa Pejarakan untuk berinovasi lebih jauh lagi, seperti kemasan garamnya agar ditampilkan lebih bagus agar bisa terjual di pasar lokal Bali. Jadi sebelum garam ini Kita ekspor, sebaiknya Kita mengajak seluruh masyarakat dan pengusaha pasar modern, swalayan di Buleleng memanfaatkan produk garam lokal di Buleleng ini agar mimpi kolektif mewujudkan Bali Berdikari secara Ekonomi bisa Kita capai.

“Setelah terjual di Buleleng, maka Saya harap produk garam di Buleleng ini memperluas pasarnya di wilayah Bali yang daerahnya tidak menghasilkan garam. Kemudian yang terpenting, Pak Wakil Bupati tolong diwajibkan pegawai Pemkab Bulelengnya membeli produk garam tradisional lokal Bali, sehingga petani dan masyarakat Kita sejahtera,” ungkapnya yang disambut tepuk tangan oleh petani garam di Pejarakan sembari mengulang kembali ajakannya agar orang Buleleng juga harus pakai garam dari Buleleng, seperti Pejarakan, Pemuteran, Les Tejakula.

Diakhir kunjungannya, Gubernur Koster memberikan bantuan beras lokal Bali kepada petani garam di Desa Pejarakan, Buleleng untuk meringankan beban ekonominya, sekaligus memberikan semangat untuk terus menjaga proses pembuatan garam Pejarakan secara tradisional tanpa yodium.

wartawan
RED
Category

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.