Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Ajak Masyarakat Manfaatkan Garam Khas Buleleng

Bali Tribune / TINJAU - Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau sentra produk garam tradisional lokal Bali di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (7/11).

balitribune.co.id | Singaraja - Gubernur Bali Wayan Koster meminta Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mengajak seluruh pegawainya memanfaatkan produk garam tradisional lokal Bali yang ada di Singaraja sebagai wujud nyata mengimplementasikan konsep Trisakti Bung Karno, yakni: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bali ini saat meninjau sentra produk garam tradisional lokal Bali di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (7/11) yang dihadiri juga Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Mardiana, Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, dan Perbekel Pejarakan, I Made Astawa.

Perbekel Pejarakan I Made Astawa menjelaskan dihadapan Gubernur Bali bahwa proses pembuatan garam di Desa Pejarakan dilakukan secara tradisional, yakni dikenal dengan nama tambak garam dengan memiliki luas lahan sebanyak 200 hektar. Dikelola masyarakat yang memiliki sertifikat di lahan tambak ini, kemudian ada dikelola oleh swasta dan Pemerintah Daerah.

Produk garam tradisional lokal Bali di Pejarakan ini peredaran pasarnya hanya dilakukan ke Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Kota Denpasar. Dimana kata Made Astawa, sebelum dipasarkan, para petani garam menjual hasil panennya ke koperasi senilai Rp 700 perkilogram. Kemudian, setelah dihaluskan dengan sistem pencacahan, pihak koperasi menjual garam Pejarakan ini dengan harga Rp 1.400 ke pasaran lokal Bali.

Ketua Koperasi Garam Bumi Putih Nusantara, Ikhsan yang juga Ketua Kelompok Petani Garam di Desa Pejarakan mengatakan ada 170 orang yang dipekerjakan di dalam tambak garam seluas 200 hektar ini. Kemudian anggota Koperasi Garam Bumi Putih Nusantara jumlahnya hanya 40 orang. Di sentra garam ini juga ada 17 kelompok, yang masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang. Mengenai produksinya, bahwa petani garam di Pejarakan mampu memproduksi garam sebanyak 15 ribu ton setiap tahunnya. Selain didukung oleh faktor cuaca dan luas lahan yang sangat luas, produksi Kami juga dibantu oleh Bank BPD Bali dengan memberikan bantuan permodalan usaha garam.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam arahannya menegaskan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, produk garam tradisional lokal Bali ini dari hulu sampai hilir akan diberdayakan. Ini sejalan dengan amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

“Jadi nanti yang akan menjadi anggota ialah petani garamnya, bukan orang lain. Siapa yang bertani garam dari memproses air lautnya sampai menjadi garam, maka itu yang akan menjadi anggota koperasi dan dikelola secara profesional,” jelas Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut tepuk tangan oleh para petani.

Untuk bisa masuk pasar ekspor, sesuai informasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merupakan lembaga dengan memiliki tugas pendampingan kepada para petani untuk meningkatkan kualitas dan daya saing serta ekspor ke mancanegara, meminta garam tradisional lokal Bali itu tidak usah menggunakan yodium, karena kebutuhan ekspor dan cukup garam murni serta memiliki cita rasa Indonesia, sehingga terkenal di dunia.

“Jadi, jangan lagi pakai yodium, karena Indikasi Geografis produk garam tradisional lokal Bali saat ini sedang diproses, sebentar lagi selesai se-Bali,” ungkap mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Gubernur Koster meminta petani dan koperasi garam di Desa Pejarakan untuk berinovasi lebih jauh lagi, seperti kemasan garamnya agar ditampilkan lebih bagus agar bisa terjual di pasar lokal Bali. Jadi sebelum garam ini Kita ekspor, sebaiknya Kita mengajak seluruh masyarakat dan pengusaha pasar modern, swalayan di Buleleng memanfaatkan produk garam lokal di Buleleng ini agar mimpi kolektif mewujudkan Bali Berdikari secara Ekonomi bisa Kita capai.

“Setelah terjual di Buleleng, maka Saya harap produk garam di Buleleng ini memperluas pasarnya di wilayah Bali yang daerahnya tidak menghasilkan garam. Kemudian yang terpenting, Pak Wakil Bupati tolong diwajibkan pegawai Pemkab Bulelengnya membeli produk garam tradisional lokal Bali, sehingga petani dan masyarakat Kita sejahtera,” ungkapnya yang disambut tepuk tangan oleh petani garam di Pejarakan sembari mengulang kembali ajakannya agar orang Buleleng juga harus pakai garam dari Buleleng, seperti Pejarakan, Pemuteran, Les Tejakula.

Diakhir kunjungannya, Gubernur Koster memberikan bantuan beras lokal Bali kepada petani garam di Desa Pejarakan, Buleleng untuk meringankan beban ekonominya, sekaligus memberikan semangat untuk terus menjaga proses pembuatan garam Pejarakan secara tradisional tanpa yodium.

wartawan
RED
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.